Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Juni 6, 2025
Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Juni 6, 2025
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Juni 5, 2025
Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi
Alutsista

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

by wiwin boncel
Juni 6, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Setelah menuntaskan penugasan di Papua dengan gemilang, Satgas Yonif 501 kembali ke homebase dengan membawa prestasi yang membanggakan yaitu...

Read moreDetails
Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Juni 6, 2025
1.4k
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Juni 5, 2025
1.5k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Jumat, Juni 6, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

by Swara
Juni 6, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Perwakilan HKPI yang mendatangi Polrestabes Surabaya

499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) menunjukkan komitmen serius dalam mengawal kasus meninggalnya seorang siswa SMP akibat tersengat listrik saat ujian praktik PJOK di SMA Frateran Surabaya pada 28 Maret 2025 lalu.

Pada Kamis siang kemarin, tiga perwakilan utusan HKPI pusat mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan perkembangan penyelidikan serta menyampaikan aspirasi para anggotanya.

Ketiga perwakilan yang hadir tersebut adalah Andika DC, SH, Vonny Lukito, dan Didit Wicaksono.

Kehadiran mereka mewakili ribuan anggota HKPI dengan kuasa dari 36 anggota lainnya.

Mereka diterima langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie Sulistiawan dan Kasatreskrim Aris Purwanto.

Andika menegaskan bahwa HKPI memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini bukan hanya karena korban adalah anak dari salah satu anggota HKPI, tetapi juga karena adanya dugaan penyimpangan serius dalam penanganannya.

“Ini bukan sekadar kasus hukum, ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Andika dalam keterangannya.

HKPI juga menyampaikan keberatan keras terhadap isu yang menyebut keluarga korban meminta uang damai sebesar Rp 2 miliar dari pihak sekolah. Tuduhan tersebut dianggap sebagai fitnah keji yang menyakiti perasaan keluarga korban.Mana ada orang tua rela menjual nyawa anaknya dengan materi.

“Desas-desus itu sangat menyakitkan dan tidak manusiawi,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie Sulistiawan di dampingi kasatreskrim polrestabes surabaya menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan secara intensif dan profesional.

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Kombes Pol Lutfie Sulistiawan.

Sementara itu, Didit Wicaksono, perwakilan Korwil HKPI Jawa Timur, menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal proses hukum sampai ada kejelasan atas penyebab kejadian tragis ini.Bahwa surat tugas ini telah di tanda tangani oleh ketua HKPI pusat Bapak H. Martin Erwan, S.H., M.H dan Sekjen HKPI Kevin Tandra S.H,L.LM.

“Kami juga ingin memastikan ada langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,Ketua HKPI pusat Pak Martin Erwan pun yang tanda tangani langsung” ungkap Didit.

HKPI berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak korban.()

Share200Tweet125
Previous Post

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Next Post

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Berita Terkait

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

by wiwin boncel
Juni 6, 2025
0
1.4k

...

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

by redaksi
Juni 5, 2025
0
1.5k

...

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

by Swara
Juni 5, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.