Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Mei 10, 2025
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Mei 10, 2025
Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal
Opini

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya: Ustadz, bolehkah muslim mendoakan non-muslim yang meninggal? Misalnya, mantan presiden Jokowi yang telah mendoakan...

Read moreDetails
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
1.4k
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Mei 10, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Mei 10, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Warga Malang Laporkan Pemilik Koperasi ke Kapolda

by Ahmat
Januari 22, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Warga Malang Laporkan Pemilik Koperasi ke Kapolda
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan jual beli tanah senilai miliaran rupiah.  Dua orang pelapor, Maya Tri Utami (26) dan Isa Kristina (44), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim untuk melaporkan kasus yang merugikan keluarga mereka.  Kasus ini bermula dari hutang almarhum ayah Maya dan suami Isa kepada sebuah koperasi.

Maya, warga Suberjo Kalisongo Dieng Atas, Kabupaten Malang, melaporkan dugaan penggelapan uang hasil penjualan tanah milik almarhum ayahnya.  Tanah tersebut, seluas kurang lebih 655 meter persegi, dijual seharga Rp 1,3 miliar untuk melunasi hutang ayahnya kepada sebuah koperasi yang dipimpin oleh seorang bernama Gunadi.  Namun, uang hasil penjualan tersebut tidak pernah diterima oleh keluarga Maya.  “Uang Rp 1,3 miliar itu tidak pernah masuk ke rekening ayah atau ibu saya,” ujar Maya kepada wartawan di Surabaya, Rabu (22/1/2025).

Awalnya, almarhum ayah Maya meminjam uang dari koperasi tersebut sebesar Rp 875 juta untuk keperluan proyek pembangunan perumahan.  Namun, karena kesulitan membayar angsuran, dua bidang tanah dan satu rumah miliknya dijadikan jaminan.  Tanah tersebut kemudian dijual, namun uangnya justru dialihkan ke rekening Gunadi, dan hutang keluarga Maya justru membengkak menjadi Rp 2 miliar.  Maya menduga adanya penyimpangan dalam proses penjualan tanah tersebut.

Isa Kristina, pelapor kedua, menceritakan pengalaman serupa. Suaminya, yang telah meninggal dunia pada tahun 2019, juga meminjam uang dari koperasi yang sama dengan jaminan berupa rumah dan sawah.  Sawah tersebut kemudian dijual seharga Rp 1,3 miliar untuk melunasi hutang, namun keluarga Isa sama sekali tidak menerima uang hasil penjualan.  “Kami tidak menerima uang sepeser pun,” ungkap Isa.  Uang tersebut diduga diterima oleh pihak koperasi.

Kedua pelapor menunjuk Gunadi, pimpinan koperasi, dan Indriani, pembeli tanah milik almarhum ayah Maya, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.  Mereka menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti pendukung laporan mereka, termasuk bukti transaksi dan surat-surat tanah.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polda Jatim.  Penyidik akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan bagi para pelapor.  Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jumlah uang yang cukup besar dan mengungkap potensi kejahatan di sektor keuangan yang dapat merugikan masyarakat.  Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.@mat

Share198Tweet124
Previous Post

Diskusi PKN: Dukung Swasembada Pangan, Negara Harus Hadir Untuk Petani

Next Post

Lestarikan Karya Peradaban Kemajapahitan, Supriyadi Bikin Cor Logam Bejijong

Berita Terkait

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Lestarikan Karya Peradaban Kemajapahitan, Supriyadi Bikin Cor Logam Bejijong

Lestarikan Karya Peradaban Kemajapahitan, Supriyadi Bikin Cor Logam Bejijong

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.