Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Juni 6, 2025
Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Juni 6, 2025
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Juni 5, 2025
Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi
Alutsista

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

by wiwin boncel
Juni 6, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Setelah menuntaskan penugasan di Papua dengan gemilang, Satgas Yonif 501 kembali ke homebase dengan membawa prestasi yang membanggakan yaitu...

Read moreDetails
Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Juni 6, 2025
1.4k
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Juni 5, 2025
1.5k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Jumat, Juni 6, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Dugaan Korupsi Kredit Bodong Rp 596 M, Karyawan Bank Jatim Minta Kejaksaan Usut Direksi

by redaksi
April 8, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”
513
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Gonjang-ganjing dugaan korupsi kredit fiktif atau kredit Bodong Bank Jatim Cabang Jakarta Rp 596 Miliar memasuki babak baru. Pasca ditahannya mantan Kacab Jakarta, Benny, direksi Bank Jatim menunjuk Henri Wijaya sebagai Kepala Cabang yang baru. Mantan Kasubdiv Hukum Bank Jatim yang sebelumnya menjadi Kacab Bank Jatim Gresik itu diduga membawa misi untuk mengamankan direksi Bank Jatim pusat.

“Pak Henri diduga punya kerabat yang pernah menjabat di Kejaksaan Agung,” jelas sumber Ordal yang tidak bersedia disebut namanya.

Henri diharapkan mampu melokalisir permasalahan sehingga tidak sampai merembet ke kantor pusat.

“Menyikapi lagu lama dengan skenario usang ini ujung ujungnya yang jadi terdakwa di intern Bank Jatim adalah kepala cabang, penyelia dan analis,” prediksi salah seorang karyawan.

Bersama karyawan lain dirinya berharap Kejari Jakarta juga mengusut hingga ke direksi. Berdasarkan beberapa fakta kasus kredit bermasalah di Bank Jatim selama ini hanya sampai di kepala cabang.

“Direksi lolos dari sangkaan padahal jika ditelusuri ada dugaan keterlibatan direksi,” kata pengamat perbankan Badrus Syamsi.

Seperti diberitakan, bobolnya Bank Jatim Cabang Jakarta yang jumlahnya cukup fantastis, setengah triliun lebih menjadi atensi publik. Salah satu diantranya mantan Direksi Bank Jatim.

Sepengetahuan dirinya Direksi tidak mungkin tidak tahu, sebab cabang juga tidak mungkin bisa mencairkan dana sebesar itu tanpa persetujuan dari Pusat, karena Cabang punya batas kewenangan.

Dirinya mengingatkan tim penyidik Kejari Jakarta, aturan mainnya Kacab diberi kewenangan maksimum Rp 5 miliar. Demikian dibeberkan mantan direktur kredit Bank Jatim yang wanti-wanti namanya tidak disebut.

Menurutnya yang namanya kredit pasti ada keterkaitan baik ke samping maupun ke atas. Untuk kredit di bawah 50 miliar kewenangan ada di Kepala Divisi Kredit dan sebelum pencairan dipresentasikan di hadapan direksi.

“Tetapi kredit di atas 50 miliar harus persetujuan direksi, minimal dua orang direksi tanda tangan,” jelasnya.

Ditambahkan, persetujuan dilakukan oleh Direktur Kredit bisa pula dengan Dirut atau Direktur Bisnis, atau Direktur Kepatuhan.

“Dirut yang sekarang, setahu saya tidak mau ikut tanda tangan persetujuan, tetapi aturan Otoritas Jasa Keuangan, Dirut setidaknya wajib mengetahui agar tidak lepas tangan jika terjadi sesuatu “pungkasnya.

Hal inilah yang bisa dijadikan referensi tim Kejari Jakarta sebagai entry point memeriksa jajaran direksi di lantai 2 Bank Jatim jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

Hingga saat ini pihak Bank Jatim yang dikonfirmasi belum merespon.@team

Share205Tweet128
Previous Post

KaKanwil ATR BPN Jatim Diduga Hambat Kerja Wartawan

Next Post

Prabowo Adalah TNI Demokratis

Berita Terkait

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

by wiwin boncel
Juni 6, 2025
0
1.4k

...

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

by Swara
Juni 6, 2025
0
1.4k

...

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

by redaksi
Juni 5, 2025
0
1.5k

...

Next Post
Terbitkan Perppu Batalkan Pimpinan KPK

Prabowo Adalah TNI Demokratis

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.