SIAGAINDONESIA.ID, Banyuwangi – Momen pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Banyuwangi, publik dikejutkan beredarnya dua (2) versi SK berbeda tentang penunjukan Ketua Fraksi Gerindra.
Versi pertama dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra yang ditandatangani Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
SK DPP ini Nomor: 08-0235/Kpts/DPP-Gerindra/2024 menetapkan dan memutuskan Suwito sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Banyuwangi Periode 2024-2029.
Surat Keputusan yang beredar itu nampak jelas memampangkan hologram Lambang Partai Besutan Prabowo Subianto.
Surat itu dibuat pada tanggal 21 Agustus 2024 di Jakarta.
“Menetapkan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029 sebagai berikut: Suwito sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Banyuwangi,” bunyi surat tersebut, Selasa (27/08/24).
Sedangkan versi kedua, beredar lampiran surat Nomor: JR-9/08-0089/A/DPP-Gerindra/2024 menampilkan susunan Fraksi Gerindra secara lengkap.
Namun berbeda dengan SK DPC Partai Gerindra yang ditandatangani Sumail Abdullah dan Ali Mustaufik selaku Sekretaris DPC.
“Ketua Fraksi Asrila Diska Rimunda; Sekretaris Fraksi Suwito; Bendahara Fraksi Suprayogin; anggota Ir Naufal Badri, Suparman Edi H, dan Abdul Ghofur,” tulis lampiran SK DPC itu.