Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

Mei 15, 2025
Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mei 15, 2025
ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

Mei 15, 2025
Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia
Berita

Bakamla RI Bersama Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Nonprosedural ke Malaysia

by wiwin boncel
Mei 15, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Kolaborasi Tim Bakamla RI dan Satgas TNI kembali membuahkan hasil signifikan dalam menjaga keamanan laut dan mencegah tindak pidana...

Read moreDetails
Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mei 15, 2025
1.4k
ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

Mei 15, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Kamis, Mei 15, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Headline

Dua Puluh Persen Adalah Kejahatan Politik

by redaksi
Juni 24, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Mengapa Tidak Berempati Pada 6 Ayah yang Puteranya Dibunuh dan Disiksa

M Rizal Fadillah. Foto: ist

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

ADANYA Presidential Threshold (PT) 20 % adalah kezaliman atau kejahatan politik. Membunuh hak partai kecil untuk dapat mengajukan Calon Presiden kecuali hanya dengan Koalisi. Koalisi itu sendiri adalah sarana kooptasi partai besar atas partai kecil. Atau secara tidak langsung merupakan bentuk pemaksaan. Pola pemaksaan dalam politik merupakan wujud dari sistem politik yang tidak sehat alias sakit.

Mahkamah Konstitusi telah menerima belasan gugatan untuk PT 20 % tersebut dan hebatnya seluruhnya ditolak. Alasan terbanyak adalah “legal standing” yang tidak tepat. MK ternyata memiliki pandangan yang sangat sempit dalam memahami pihak yang mengalami kerugian konstitusional. Partai politik peserta pemilu yang dirugikan, oleh karenanya partai politik atau gabungan partai politik itu saja yang berhak untuk menggugat. Sempit sekali cara pandang seperti ini.

Soal Pilpres bukan semata urusan partai politik tetapi urusan semua elemen warga negara. Karena hal ini menyangkut hak dipilih dan memilih. Dengan PT 20 % terjadi pembatasan hak konstitusional untuk dipilih dan memilih. Proses menjadi tidak demokratis dan tentu semua tahu bahwa maksud dan tujuan kita ber-konstitusi itu bukan model pembatasan seperti ini.

PT 20 % hanya memperkuat oligarki atau menyuburkan cukong alias bandar. Pemilik kapital sangat leluasa untuk bermain dalam Pilpres. Mengatur pasangan dan mencurangi kemenangan. Tragedi 2019 akan terulang bahkan mungkin lebih brutal nanti pada Pilpres 2024.

Jokowi sendiri memang tamat tetapi boneka baru segera bisa dibuat. Produk pabrik PT 20 %.

Hakim MK 2019 telah mendapat “gratifikasi” perpanjangan sehingga akan mengadili kembali gugatan Pilpres 2024. Hakimnya itu-itu juga dan terbukti telah berprestasi dalam memenangkan oligarki melalui sukses Jokowi. Tak berguna kalaupun ada “dissenting opinion”. Hal itu hanya bagian dari kepura-puraan dalam berdemokrasi.

Dengan banyaknya gugatan sudah terbukti UU No 7 tahun 2017 khususnya Pasal 222 secara sosiologis adalah UU yang buruk. Meskipun mungkin saja secara prosedur pembentukan undang-undang (juridis formal) sudah benar. Apalagi jika dilihat dari aspek filosofis maka kesimpulannya UU No 7 tahun 2017 ini adalah undang-undang yang zalim atau tidak adil. Harus dirombak atau dibatalkan.

Dalam penerapan hukum Hakim MK telah memahami hukum secara sempit dan legistis atau berfilsafat legisme atau berfungsi hanya sebagai tukang tiup “terompet undang-undang”. Padahal semestinya Hakim dalam menerapkan hukum harus mampu membaca perasaan keadilan masyarakat. Ajaran legisme adalah ajaran kuno dan sudah lama ditinggalkan.

Faham Sociological Jurisprudence seperti yang dikemukakan Roescou Pound lebih layak untuk dianut apalagi jika sampai pada memahami hukum sebagai sarana pembangunan masyarakat (law as a tool of social engineering) maka cara pandang Hakim Konstitusi yang positivis atau legistis dan tidak demokratis harus sudah dibuang ke keranjang sampah. PT 20 % adalah sampah politik, bau dan busuk.

Mempertahankan PT 20% adalah suatu kejahatan politik dan catatan hitam hukum. Rekayasa oligarkis dalam membunuh demokrasi.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadi kumpulan para penjahat dan pembunuh itu.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Tags: M Rizal FadillahPresidential Threshold
Share197Tweet123
Previous Post

SBY Bertemu JK dan AHY Bertemu Paloh, Kebetulan atau Disengaja?

Next Post

Experimental Activity Mendadak Ngurir, J &T Express Gandeng Arief Muhammad dan Rizky Billar

Berita Terkait

Mengapa Tidak Berempati Pada 6 Ayah yang Puteranya Dibunuh dan Disiksa

Moderasi Beragama Itu Islamophobia

by redaksi
Juli 29, 2022
0
1.4k

...

Mengapa Tidak Berempati Pada 6 Ayah yang Puteranya Dibunuh dan Disiksa

Islamophobia Tidak Ada? Buta Kalee

by redaksi
Juli 24, 2022
0
1.5k

...

Tugas Baru Luhut Benahi Migor Disorot, Apakah Menko Airlangga Gagal?

Bukannya Waspada, Malah Nuduh Sakit Jiwa

by redaksi
Juli 20, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Ada Terus Buat Kamu bersama Arief Muhammad dan Rizky Billar

Experimental Activity Mendadak Ngurir, J &T Express Gandeng Arief Muhammad dan Rizky Billar

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.