Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Mei 14, 2025
Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Mei 14, 2025
Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Mei 14, 2025
Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu
Berita

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID Sebelum pemerintah mendirikan Danantara yaitu  Holding BUMN, pengusaha Jawa Timur yang bergabung dalam Badan Usaha Pemerintah Daerah (BUMD) sudah...

Read moreDetails
Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Mei 14, 2025
1.4k
Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Mei 14, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Rabu, Mei 14, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

DPA Untuk Jokowi? Kacau Bernegara

by redaksi
Juli 11, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Mengapa Tidak Berempati Pada 6 Ayah yang Puteranya Dibunuh dan Disiksa

M Rizal Fadillah. Foto: ist

496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

AWALNYA Prabowo ingin membuat “Presidential Club” sebagai wadah untuk mantan Presiden yang diduga kuat diketuai oleh Jokowi. Tiba-tiba muncul wacana mengubah Wantimpres menjadi DPA dengan mendudukan DPA sebagai Lembaga Tinggi Negara yang sejajar dengan Presiden. Hal ini menjadi upaya pencarian tempat untuk Jokowi dalam rangka “memperpanjang masa jabatan” sebagaimana impiannya.

UU No 19 tahun 2006 tentang Wantimpres hendak direvisi kilat dengan mengubah nomenklatur menjadi DPA. DPR ingin  menjadikan DPA sejajar Presiden. Baleg DPR cukup sehari memutuskan agenda penetapan revisi di Paripurna menjadi Inisiatif  DPR. Konon sudah ada kesepakatan seluruh Fraksi. Sungguh keterlaluan DPR bekerja seperti “kejar setoran” diujung masa jabatan dengan membuat  “proyek” terakhir pengabdian atau penghambaan DPR kepada Jokowi.

DPR ini menjadi lembaga bodoh atau membodohi dirinya sendiri dengan rencana revisi UU yang berdasar pada kesepakatan dengan Pemerintah  itu, karena:

Pertama, DPA adalah lembaga yang ada dalam UUD 1945 lama yang oleh MPR telah dihapuskan melalui Amandemen UUD. Kehendak untuk mengadakan kembali DPA harus melalui mekanisme Amandemen MPR  lagi. Artinya hal ini bukan kewenangan DPR.

Kedua, revisi UU Wantimpres harus berorientasi  pada peningkatan fungsi “nasehat” atau “pertimbangan” kepada Presiden. Jangan seperti saat ini dimana Wantimpres hanya sebagai wadah atau lembaga “museum” bagi para sesepuh bangsa. Makan gaji buta.

Ketiga, menguras otak dengan mengotak-atik aturan demi penempatan Jokowi setelah tidak menjadi Presiden adalah salah besar. Apalagi jika hal ini menjadi bentuk “balas jasa” Prabowo untuk Jokowi. DPR menjadi alat kepentingan politik pragmatik. Akal-akalan Pemerintah.

Jika ingin menghidupkan kembali DPA sebagai Lembaga Tinggi Negara, maka jalannya adalah Amandemen UUD 1945 lagi atau kembali ke UUD 1945  yang asli. Itu kerja MPR. Jika revisi UU No 19 tahun 2006 dipaksakan untuk kemudian mendudukan DPA sejajar dengan Presiden, maka dengan cepat setelah hasil revisi diundangkan, akan banjir guliran Judicial Review untuk pembatalan UU yang dinilai bertentangan dengan Konstitusi tersebut.

Jadi “ngebut” menipu rakyat melalui revisi akan dibalas oleh  “ngebut” rakyat untuk melakukan uji materiel. Kegaduhan baru dibuat oleh DPR dan Pemerintah. Akhirnya pengabdian atau penghambaan DPR kepada Jokowi untuk duduk di singgasana Ketua DPA diprediksi akan gagal total.

Memang DPR ini seperti kurang kerjaan dan mengada-ada. Rugi besar rakyat harus menggaji anggota DPR dengan kualitas kerja seperti ini. Rakyat berhak untuk marah.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share198Tweet124
Previous Post

Retribusi PDAM Surabaya Semakin Mencekik, BEM Unipra Ajukan Audiensi

Next Post

Pangkostrad Pimpin Sertijab Pejabat Kostrad dan Tradisi Korps Prajurit Kostrad

Berita Terkait

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

by wiwin boncel
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Pangkostrad Pimpin Sertijab Pejabat Kostrad dan Tradisi Korps Prajurit Kostrad

Pangkostrad Pimpin Sertijab Pejabat Kostrad dan Tradisi Korps Prajurit Kostrad

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.