SIAGAINDONESIA.ID Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim diminta segera turun tangan untuk menyelesaikan kasus penyanderaan ijazah saat kelulusan yang terjadi di beberapa SMA Surabaya.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Blegur Prijanggono pada awak media, belum lama ini.
“Kami dari Fraksi Golkar menyanyangkan adanya berita penyanderaan ijazah SMA. Kami berharap kasus penyanderaan ijazah ini mendapat atensi khusus dari Dispendik,” kata Blegur.
Sebelumnya terjadi aksi wali murid dan pelajar di SMAN di Surabaya. Mereka menuntut ijazahnya yang tersandera oleh pihak sekolah pada tanggal 13 Juni 2022 lantaran ijazahnya ditahan pihak sekolah karena belum melunasi iuran sekolah.
Akibat dari kejadian tersebut, anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya itu mengatakan bahwa penahanan ijazah seharusnya tidak perlu terjadi karena siswa sangat membutuhkann untuk mendaftar kuliah ataupun mencari kerja.
“Ijazah itu diperlukan untuk mendaftar perguruan tinggi dan yang kedua ijazah itu dipakai mencari pekerjaan. Dispendik harus memberikan perhatian SMA negeri agar penahanan ijazah ditiadakan karena sangat penting murid mendapatkan ijazah,” jelasnya.
DPRD Jatim, lanjutnya, dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Dispendik Jatim untuk mengklarifikasi persoalan itu.
”Kami minta Dinas Pendidikan Jatim agar lebih fokus memberikan perhatian kepada SMA/SMK yang ada di Jatim untuk tidak ada lagi kasus penyanderaan ijazah. Karena ijazah sangat penting bagi siswa,” demikian Blegur.@