SIAGAINDONESIA.ID Dinas Perhubungan Jawa Timur minggu depan akan memanggil PT Prakitri Hasta Darma (PHD). Hal ini terkait kerusakan Dermaga Kargo dan Curah Cair Pelabuhan UPT Pengumpan Regional (UPPR) Lamongan yang ditabrak kapal perintis Sabuk Nusantara 111 (1200 GT). Akibat peristiwa itu, dermaga tersebut mangkrak selama empat tahun.
Demikian disampaikan Wakil Kepala Pelabuhan UPT Pengumpan Regional (UPPR) yang membawahi divisi Dermaga, Heri pada siagaindonesia.id, Rabu (7/2/2024).
“Dishub Jatim rencana Minggu depan mau manggil pihak Prakitri,” katanya singkat.
Sementara saat Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Nyono dikonfirmasi terkait hal ini, belum memberi respon.
Begitu pula dengan Luhur Prihadi selaku Kepala Bidang Pelayaran Dishub Jatim saat ditanya soal ganti rugi PT PHD, juga belum memberikan respon.
Sebelumnya, PT (PHD) sebagaimana diberitakan bersedia memperbaiki kerusakan dermaga atau memberi ganti rugi sebesar Rp 1,8 miliar. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi. Meskipun telah ada kesanggupan dari pihak PHD untuk melakukan perbaikan, namun belum ada tindakan nyata yang dilakukan.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maritim Indonesia, I Komang Aries Dharmawan, S.H., M.H., menyesalkan sikap lamban Dishub Jatim dalam menindaklanjuti permasalahan di Dermaga Paciran Lamongan.
“Kejadiannya sudah 4 tahun yang lalu, kenapa kok baru dipanggil sekarang. Apalagi pihak yang bersangkutan PT PHD sudah menyatakan kesanggupannya untuk memperbaiki,” tegasnya.
Ditambahkan Komang, “Dermaga Paciran merupakan aset negara yang dibiayai pembangunannya oleh rakyat. Seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur Cq. Dinas Perhubungan Jatim ikut bertanggungjawab dengan kerugian yang dialami karena tidak beroperasinya dermaga tersebut. LBH Maritim minta aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) untuk memeriksa Kadishub Jatim dan Direktur PT PHD serta kontraktor yang membangun dermaga, karena ditengarai bangunan dermaga tidak sesuai dengan pembangunan dermaga pada umumnya. Perhatikan besi-besi yang tampak di dermaga, ini bangun dermaga bukan bangun rumah sangat sederhana (RSS),” tegasnya.
Seperti diberitakan bahwa Dermaga Kargo dan Curah Cair di Pelabuhan UPT Pengumpan Regional (UPPR) Lamongan ambrol karena ditabrak oleh kapal Sabuk Nusantara 111 pada tahun 2020.
Kejadian ini menyebabkan kerusakan pada dermaga tersebut, yang kemudian mengakibatkan terhentinya semua kegiatan bongkar muat kargo dan curah cair di pelabuhan tersebut.
Karena tak kunjung diperbaiki dan pihak PT PHD belum memberikan ganti rugi, Pemprov Jatim pun mengalami kerugian ekonomi yang signifikan, terutama dalam hal pendapatan asli daerah (PAD).
Kerugian yang dialami Pemprov Jatim akibat kerusakan dermaga diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah selama empat tahun.
Kerugian tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk pendapatan yang hilang akibat terhentinya aktivitas bongkar muat kargo dan curah cair di pelabuhan, serta dampak ekonomi yang lebih luas seperti penurunan PAD, hilangnya peluang bisnis, dan gangguan terhadap rantai pasokan dan distribusi barang.
Ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian terkait pemulihan dermaga dan pemulihan aktivitas pelabuhan di Lamongan.
Padahal pembangunan dermaga 3 dan 4 di pelabuhan Paciran telah selesai pada tahun 2020. Diharapkan bahwa dengan selesainya pembangunan tersebut, akan ada peningkatan PAD sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun 2021.
“Ini pentingnya perbaikan dan pemulihan cepat terhadap infrastruktur pelabuhan untuk menghindari dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah tersebut,” imbuh Komang.
Maka sangatlah wajar jika dipertanyakan kualitas mutu konstruksi beton dermaga tersebut, karena kemungkinan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kualitas konstruksi yang buruk dapat menjadi faktor penyebab kerusakan dermaga, terutama jika beton yang digunakan tidak memenuhi standar kekuatan dan ketahanan yang diperlukan untuk menghadapi beban dan tekanan dari kapal-kapal yang bersandar di dermaga tersebut.
“Penyelidikan lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengetahui apakah konstruksi beton dermaga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kerusakan serupa di masa depan,” tandasnya.
Sebelum ambrol, dermaga tersebut diketahui melayani beberapa komoditas seperti limestone, dolomithe, dan kalsium ke beberapa tujuan. Komoditas-komoditas ini merupakan barang-barang yang umumnya digunakan dalam berbagai industri, seperti industri konstruksi dan pertanian.
Limestone dan dolomithe, misalnya, digunakan dalam pembuatan semen dan pupuk, sedangkan kalsium dapat digunakan dalam banyak aplikasi termasuk pembuatan baja dan pemurnian logam. Kemampuan dermaga untuk menangani berbagai jenis komoditas ini menunjukkan pentingnya peran pelabuhan dalam mendukung aktivitas ekonomi regional dan nasional.@masduki