SIAGAINDONESIA.ID Kondisi Dermaga Kargo dan curah cair Pelabuhan UPT Pengumpan Regional (UPPR) Lamongan semakin memprihatinkan. Kerusakan Keinsten dan Fender empat tahun lalu tidak kunjung diperbaiki, sementara beberapa waktu lalu lantai dermaga juga ambrol diduga karena pembuatan konstruksi dermaga yang tidak standar. Buntut dari kejadian empat tahun lalu itu, Kepala UPT UPPR Lamongan dimutasi, diduga dijadikan tumbal oleh Dinas Perhubungan Jatim yang gagal menagih janji PT. Parakitri Hasta Darma (PHD) sebesar Rp 1,8 miliar.
“Pak Fadil jadi korban karena dianggap tidak mampu menagih uang yang dijanjikan PHD kepada Dishub” jelas sumber di Dishub Jatim yang enggan disebut namanya.
Padahal lanjut sumber itu, seharusnya yang bertanggung jawab adalah Kepala Dishub dan menyesalkan tindakan Kadishub yang seolah-olah menganggap kepala UPT layaknya debt colector.
sementara itu, Mantan Kepala UPT Pengumpan Regional (UPPR) Paciran Lamongan Achmad Fadil, ST., MM. menjawab secara singkat saat dikonfiirmasi oleh siagaindonesia.id.
“Saya kurang tahu mas. Saya dipindah ya siap saja dipindah”, celetuknya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tepatnya pada Kamis 17 September 2020 dermaga sebelah selatan milik UPT Pelabuhan Pengumpan Regional Lamongan ambrol saat di sandari kapal Tol Laut Sabuk Nusantara 111. Panjang kerusakan dermaga 62,8 meter dengan detail kerusakan pada bagian fender dan keintein.
Atas kerusakan itu, PT. PHD sanggup memperbaiki kerusakan. Menurut isi surat pernyataan kesanggupan memperbaiki dermaga ditandatangani Dirut PT PHD, Irfan Dian Putra Lubis pada tanggal 29 September 2020 sebesar Rp 1,8 miliar.
Akibat kerusakan itu menghambat kegiatan bongkar muat kargo dan curah cair dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi Pemprov Jawa Timur, khususnya pendapatan asli daerah (PAD). Dermaga yang dibangun tahun 2014 tersebut dapat menampung hingga kapal 1000 DWT.
Dermaga Pelabuhan Paciran Mangkrak 4 Tahun, PT. Prakitri Hasta Darma. Dermaga Kargo dan curah cair Pelabuhan UPT Pengumpan Regional (UPPR) Lamongan ambrol. Sudah empat tahun berjalan mangkrak akibat ditabrak kapal perintis Sabuk Nusantara 111 (1200 GT). Akibat rusaknya dermaga tersebut, semua kegiatan bongkar muat kargo dan curah cair macet dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi Pemprov Jawa Timur, khususnya pendapatan asli daerah (PAD). Dermaga yang dibangun tahun 2014 tersebut dapat menampung hingga kapal 1000 DWT.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jatim, Nyono beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan penagihan dengan berkirim surat secara resmi kepada perusahaan galangan kapal PT. PHD, namun sampai saat ini belum ada realisasi atau tindak-lanjut. Sementara perwakilan PHD, Prasetyo tidak merespon untuk diminta konfirmasi.
Presidium Lembaga Industri Konten, JatimOne, Badrus Syamsi mengatakan ada kejanggalan jika merunut kejadian tersebut.
“Pertama dermaga dibangun oleh uang rakyat berarti dishub tidak amanah. Kedua sudah ada surat pernyataan kesanggupan memperbaiki kerusakan kenapa sampai empat tahun dibiarkan ingkar janji. Kalau dishub serius kenapa tidak diperkarakan,” sergahnya. @masduki
Discussion about this post