SIAGAINDONESIA.ID Pemblokiran nomor kontak jurnalis siagaindonesia.id oleh admin NIC-2/ NICU RS Siloam Surabaya disesalkan oleh Pimred siagaindonesia.id. Menurut Oki Lukito, sebagai institusi kesehatan papan atas seharusnya Siloam bisa memberikan penjelasan kepada jurnalis secara terbuka juga kepada publik secara profesional.
“Untuk kepentingan dan kredibilitas Siloam sendiri yang sejak tahun 2013 sudah go public” kata Oki Lukito.
Sebagai insan pers lanjut Oki Lukito, jurnalis harus melakukan konfirmasi atas kejadian atau perkara serta data penting yang diperoleh jurnalis.
“Ini kode etik ketika jurnalis menjalankan profesinya,” kata Oki Lukito yang juga Dewan Pakar PWI Jatim itu.
Seperti diberitakan, Keluarga Pasien Michael Az Zahra umur satu bulan dirawat di RS. Siloam, jln. Raya Gubeng karena penyakit Pneumonia TB. Keluarganya menolak biaya tambahan kurang lebih sebesar Rp 10 juta pada Sabtu 29/12 malam, saat pasien akan dirujuk ke RS. Dr. Soetomo.
“Orang tua pasien saya minta menolak permintaan biaya tambahan perawatan sebesar 10 juta lebih,” kata Kamil Anadjib mewakili keluarga.
Menurut Kamil, pasien di rawat di Ruang NICU-2/NICU RS. Siloam selama 10 hari dan membayar biaya perawatan sebesar Rp 105 juta.
“Kondisinya tidak ada perubahan selama dirawat bahkan keluarga pasien terakhir di beritahu dan diminta mencari rujukan ke Rumah Sakit lain yang memiliki fasilitas Rawat inap yang mempunyai fasilitas Picu dan ventilator mekanik,” tambah Kamil seraya mengatakan atas arahan perawat ruang kelas 1 NICU diminta menghubungi RSAL atau Dr. Soetomo.
Sementara itu nomor kontak Admin NICU SHSB +62 877-969**982 RS. Siloam yang dihubungi siagaindonesia.id awalnya bersedia memberikan penjelasan. Pihak RS sedang mengusahakan RS rujukan.
“Setiap tiga jam kami menghubungi kedua rumah sakit,” jelas suara wanita diujung telpon.
Sabtu malam Minggu lalu, Rumah Sakit type A Dr. Soetomo akhirnya bisa menerima pasien asal Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan yang masuk Siloam per tanggal 17 Desember itu.
“Pada waktu mau dipindahkan ayah Zahra diminta tambahan biaya lagi, tapi saya suruh tolak dengan alasan biaya yang diminta tidak jelas,” tegas Kamil.
Dan akhirnya tambahan biaya yang diminta, dibebaskan setelah terjadi perdebatan. Kamil menyayangkan pihak RS Siloam seharusnya sejak awal memberi informasi kepada keluarga pasien mengenai fasilitas yang ada di Siloam Raya Gubeng sehingga pasien harus dirujuk ke RS type A.
“Tidak harus menunggu sampai sepuluh hari,” sesalnya.
Hal tersebut juga dikatakan haji Wardan, kakek pasien yang juga tokoh masyarakat Pamekasan.
Siagaindonesia.id berusaha mengkonfirmasi kronologi soal biaya tambahan perawatan yang diminta pihak RS. Siloam akan tetapi hingga berita ini tayang, konfirmasi yang dilakukan via website RS Siloam yang dilakukan dengan melampirkan ID Card, nomor kontak, hingga email kantor sesuai permintaan dari admin RS Siloam, namun tetap belum direspon.
“Nara sumber RS Siloam tidak bisa dimintai konfirmasi karena nomor ponsel jurnalis siagaindonesia.id diblok admin NICU-2/NICU,” ungkap Oki Lukito. @Masduki
Discussion about this post