Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Juni 7, 2025
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara
Ekonomi

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID - Setelah dua tahun melayani pecinta kuliner Tanah Air di Australia, restoran halal Garam Merica Sydney kini resmi bertransformasi...

Read moreDetails
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
1.5k
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Juni 7, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Disahkannya UU BUMN Untuk Perkuat Pengelolaan dan Pengawasan Ekonomi Nasional

by Swara
Februari 7, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Disahkannya UU BUMN Untuk Perkuat Pengelolaan dan Pengawasan Ekonomi Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono Kanang. Foto: istimewa

493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) akhirnya resmi disahkan dalam rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono Kanang, UU BUMN merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. RUU ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.

Ditegaskan Kanang sapaan akrab Budi Sulistyono, ‘roh’ dari revisi UU BUMN ini adalah ketidakpastian ekonomi global yang kemudian berdampak kepada kondisi keuangan negara dan juga kinerja BUMN yang belum optimal dalam menghasilkan dividen. Oleh karena itu, perubahan ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi pengelolaan perusahaan pelat merah.

“Tidak semua BUMN berada dalam kondisi sehat. Ada yang mampu memberikan dividen besar bagi negara, ada yang setengah sehat, dan ada juga yang terus merugi. Oleh karena itu, UU BUMN ini memuat strategi pemetaan yang lebih jelas agar semua BUMN dapat berkontribusi maksimal terhadap negara yang ujungnya berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Kanang kepada awak media.

Ia menjelaskan, dalam UU BUMN ini, terdapat dua struktur utama untuk mengelola BUMN secara lebih sehat.

Pertama, BUMN yang tetap dikelola langsung oleh Menteri BUMN dengan fokus pada keberlanjutan dan profitabilitas.

Kedua, sebuah badan baru yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berkoordinasi dengan Menteri terkait serta DPR RI untuk mengawasi investasi dan strategi keuangan BUMN dengan nama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Selain restrukturisasi pengelolaan, Kanang juga menuturkan bahwa di dalam UU BUMN ini juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat. DPR RI berkomitmen untuk memastikan setiap investasi BUMN tepat sasaran dan mengevaluasi perusahaan yang terus mengalami kerugian.

“Ketika ada BUMN yang dividen-nya rendah atau bahkan merugi, kita akan mencari tahu penyebabnya. Apakah akibat salah strategi, salah prioritas, atau bahkan salah kelola,” tegas Kanang.

Politisi dari PDI Perjuangan juga mendorong agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU ini, sehingga implementasi dapat berjalan efektif.

“Kami di Komisi VI melakukan respon cepat dalam menyetujui RUU ini dan kita juga berharap pemerintah merespon dengan cepat, supaya Menteri BUMN dan pengelolaan investasi segera berjalan sehingga dapat menunjukkan dampak terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sebagai salah satu fraksi penginisiasi UU BUMN, PDI Perjuangan, Kanang juga memastikan bahwa pengawasan terhadap BUMN dan BPI Danantara akan dilakukan secara ketat.

“Harapannya, dengan UU ini, kita dapat memastikan bahwa pengelolaan dan pengawasan BUMN berjalan dengan baik, sehingga perusahaan negara bisa menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional,” pungkas Kanang.@

Share197Tweet123
Previous Post

Ha Ha Rugi Golkar Punya Ketum Bahlil

Next Post

Sepuluh Sekolah Jadi Sasaran SPAB SRPB Jatim

Berita Terkait

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.5k

...

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Sepuluh Sekolah Jadi Sasaran SPAB SRPB Jatim

Sepuluh Sekolah Jadi Sasaran SPAB SRPB Jatim

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.