Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Berikan Pelatihan Bela Diri Taktis kepada Siswa SMK Budhi Warman

Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Berikan Pelatihan Bela Diri Taktis kepada Siswa SMK Budhi Warman

Mei 28, 2025
Petruk Jadi Ratu: Respon Rakyat Kepada Sistem Yang Busuk

Petruk Jadi Ratu: Respon Rakyat Kepada Sistem Yang Busuk

Mei 28, 2025
Terbitkan Perppu Batalkan Pimpinan KPK

DTSEN Presiden Prabowo Sebuah Revolusi

Mei 28, 2025
Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Berikan Pelatihan Bela Diri Taktis kepada Siswa SMK Budhi Warman
Berita

Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Berikan Pelatihan Bela Diri Taktis kepada Siswa SMK Budhi Warman

by wiwin boncel
Mei 28, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID Sejumlah prajurit dari Brigade Infanteri 1 Jaya Sakti memberikan pelatihan bela diri taktis kepada para siswa SMK Budhi Warman...

Read moreDetails
Petruk Jadi Ratu: Respon Rakyat Kepada Sistem Yang Busuk

Petruk Jadi Ratu: Respon Rakyat Kepada Sistem Yang Busuk

Mei 28, 2025
1.4k
Terbitkan Perppu Batalkan Pimpinan KPK

DTSEN Presiden Prabowo Sebuah Revolusi

Mei 28, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Kamis, Mei 29, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Dirtipidum Bisa Terancam “Obstruction Of Justice” Atas “Ghost Diploma” Joko Widodo

by redaksi
Mei 27, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Dirtipidum Bisa Terancam “Obstruction Of Justice” Atas “Ghost Diploma” Joko Widodo

M Rizal Fadhillah bersama tim TPUA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Mei 2025. Foto: RMOL

494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

LAPORAN Pak Jokowi di Polda Metro Jaya soal pencemaran nama baik dan fitnah itu lucu-lucu sedap. Lucu karena merasa terhina sehina-hinanya akibat dituduh ijazahnya palsu. Ngakak karena belum ada satupun putusan hukum yang menyatakan bahwa ijazah Joko Widodo itu asli. Sedap karena itu merupakan konsumsi lezat untuk menggoreng dokumen kelulusan yang diragukan dan terkait perguruan tinggi ternama UGM.

Pengumuman Bareskrim Mabes melalui Dirtipidum Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang menyatakan tidak ada tindak pidana dan menghentikan proses penyelidikan dugaan ijazah palsu Joko Widodo atas Dumas TPUA tidak mengakhiri polemik bahkan menambah panas persoalan. Dittpidum Mabes Polri dinilai terlibat dalam melindungi Joko Widodo. Bau disain penyelamatan melalui aparat penegak hukum menyengat.

Atas dugaan permainan hukum ini Dirtipidum dapat terancam delik “obstruction of justice” karena menghambat dan menghalangi bahkan intervensi dalam proses penegakan keadilan.

Ada tiga unsur “obstruction of justice” yang membayangi pejabat Bareskrim tersebut, yaitu:

Pertama, tindakan tersebut menyebabkan tertundanya proses hukum (pending judicial proceedings).

Kedua, pelaku menyadari perbuatan penundaan (knowledge of pending proceedings).

Ketiga, pelaku mencoba mengganggu atau mengintervensi proses administrasi hukum (acting corruptly with intent).

Upaya menemukan tindak pidana dugaan memalsukan atau menggunakan dokumen palsu dengan tidak berbasis transparansi prosedural dapat menyebabkan terjadinya tindakan sewenang-wenang penyidik/penyelidik. Inilah yang dilihat TPUA atas ketergesa-gesaan atau “kejar tayang” atau “kejar target” Bareskrim Mabes Polri dengan menghentikan penyelidikan demi  kebahagiaan terlapor/teradumas Joko Widodo.

Kesewenang-wenangan tersebut terindikasi dengan;

Pertama, gelar perkara sepihak tanpa melibatkan pelapor dan terlapor serta ahli. Kaidah gelar perkara dalam “integrated criminal justice system” telah dilanggar. Akibatnya hasil penyelidikan menjadi cacat hukum.

Kedua, tidak lengkap dan tuntas. Saksi terkait yang semestinya diklarifikasi ternyata tidak dimintakan keterangan seperti Dr Rismon, Dr Roy Suryo, Ir. Kasmudjo, Prof Pratikno dan Aida Greenbury puteri Prof Dr Ir Ahmad Sumitro.

Ketiga, uji forensik hanya atas fisik bermetode “raba cekungan” untuk menyimpulkan kerja handpress dan letterpress adalah simplifikasi. Prinsip kelengkapan “scientific crime investigation” diabaikan. Pembanding untuk menguji identifikasi tidak jelas dan diragukan.

Keempat, pertanyaan dasar publik apakah foto dalam ijazah benar Joko Widodo ternyata tidak terjawab. Tidak ada pengujian “face recognation” atasnya. Demikian juga cap merah “di dalam” foto. Metode Red Green Blue (RBG) untuk uji kepalsuan diabaikan.

Kelima, manipulatif untuk uji identik tidak identik tetapi hasil dan framingnya adalah otentik atau asli. Bareskrim tidak berhak memvonis. Pengadilan yang berwenang. Itupun setelah ada proses melalui Kejaksaan terlebih dahulu.

Tanpa keberanian Jokowi untuk menunjukkan sendiri ijazah “asli” yang dimilikinya di hadapan publik adalah sinyal akan adanya “something wrong” pada ijazah dan skripsinya. Wajar sampai kapanpun rakyat Indonesia akan tetap menduga bahwa dokumen Joko Widodo dari UGM adalah palsu. Pengumuman “keaslian” oleh Bareskrim hanya membuat kegaduhan baru dan semakin tidak pastinya status ijazah hantu (ghost diploma) itu.

Jadi sebenarnya tidak ada pencemaran nama baik atau fitnah Joko Widodo yang dapat ditindaklanjuti oleh Kepolisian selama ijazah dan skripsi Joko Widodo itu masih menjadi hantu.
Hantu yang terus bergentayangan untuk mencari korban atau sekedar menakuti anak-anak.

Semoga Dirtipidum tidak bergeser menjadi “Dirtypidum”.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share198Tweet124
Previous Post

Mahasiswa Unesa Jadi Best Leader dalam Forum Internasional di Malaysia

Next Post

Mengurai Logika Balik Arah Demokrasi

Berita Terkait

Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Berikan Pelatihan Bela Diri Taktis kepada Siswa SMK Budhi Warman

Prajurit Brigif 1 Jaya Sakti Berikan Pelatihan Bela Diri Taktis kepada Siswa SMK Budhi Warman

by wiwin boncel
Mei 28, 2025
0
1.4k

...

Petruk Jadi Ratu: Respon Rakyat Kepada Sistem Yang Busuk

Petruk Jadi Ratu: Respon Rakyat Kepada Sistem Yang Busuk

by redaksi
Mei 28, 2025
0
1.4k

...

Terbitkan Perppu Batalkan Pimpinan KPK

DTSEN Presiden Prabowo Sebuah Revolusi

by redaksi
Mei 28, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Demokrasi Bukan Sekadar Menang

Mengurai Logika Balik Arah Demokrasi

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.