SIAGAINDONESIA.ID Saat ini banyak perusahaan yang alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan, tidak terserap dengan baik. Karena itu Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berharap dapat bersinergi dengan perusahaan-perusahaan swasta dalam pengembangan dana CSR.
Keterlibatan pemerintah dalam program CSR dapat membantu dan mengawasi penyerapan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama di pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Restu Novi Widiani dalam rapat Koordinasi dan Konsolidasi Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahap I Tahun 2023 di Aula Gedung A Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Selasa (27/6/2023).
Menurut Restu, saat ini pihaknya siap mengkombinasikan program CSR pemerintah dan swasta. “Kami berharap untuk terus berupaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan swasta (badan usaha). Dinsos memiliki UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang bisa menjadi bagian dari program CSR perusahaan-perusahaan swasta di Jatim,” tutur Restu.
Sementara itu Ketua Koordinator Forum CSR Provinsi Jatim, Ali Aliyuddin mengatakan keterlibatan pemerintah dalam program CSR memang sudah menjadi kebijakan dan telah dijadikan undang-undang 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan perusahaan melakukan CSR dapat dijalankan.
Namun demikian, yang perlu ditekankan bahwa perlu adanya pelaporan terintegrasi perusahaan dengan pemerintah baik itu di pusat maupun di pemerintah daerah khususnya di Jatim.
“Contohnya dari HCML, BSI, Paiton Energy, selalu melaporkan kegiatan ke Kementerian ESDM. Nah bagaimana laporan tersebut bisa juga terekam pada Dinsos Jatim. Sebab kegiatan CSR nya berada di Jatim. Ini perlunya pelaporan yang terintegrasi (sinergi),” tandas Ali.@