SIAGAINDONESIA.ID Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim usai digelar. BUMD papan atas ini mencatat laba tertinggi di antara 27 BPD Indonesia mencetak laba bersih Rp1,28 triliun. Akan tetapi Bank Jatim juga digoyang sejumlah kasus dugaan kredit fiktif. Salah satunya di Cabang Jakarta kebobolan Rp569,4 miliar.
Awalnya DPRD Jatim meminta digelar RUPSLB mengganti semua direksi dan komisaris Bank Jatim, buntut dugaan kasus pembobolan tersebut. Tetapi Bank Jatim hanya menggelar RUPS Tahunan.
Perlu dicatat dan menjadi sorotan pula, Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/215/013/2025 tertanggal 20 Maret 2025 itu memilih tiga dari lima orang anggota Pansel menjadi Komisaris. Adapun susunan Pansel, Ketua: Mohammad Nuh, Anggota: Adhy Karyono, Muhammad Mas’ud Said, Sumaryono, dan Dadang Setiabudi. Sedangkan Dewan Komisaris yang dipilih Pansel yaitu Adi Sulistyowati (Komisaris Utama Independen), Adhy Karyono (Komisaris) Muhammad Mas’ud Said, Asri Agung Putra, Dadang Setiabudi dan Nurul Ghufron sebagai Komisaris Independen.
Keputusan Pansel memilih anggotanya sendiri disorot banyak pihak.
“Diluar kewajaran,” kata Direktur Konsorsium JatimOne, Badrus Syamsi.
Menurutnya Pansel yang memilih anggota sendiri sebagai komisaris memiliki potensi konflik kepentingan. Hal ini dapat mengurangi independensi, objektivitas, dan integritas proses seleksi, karena panitia bisa memprioritaskan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Pansel seharusnya independen dan tidak boleh memiliki keterlibatan langsung sebagai kandidat untuk posisi yang diseleksi, demi menjaga transparansi dan keadilan,” tegas aktivis Antikorupsi dan mantan Direktur salah satu BUMD di Bangkalan tersebut.
Seperti yang dilansir dari selalu.id sebelumnya, Anggota Komisi C, Fuad Benardi menjelaskan bahwa dari lima anggota Pansel, tiga di antaranya berasal dari internal Bank Jatim dan masih menjabat sebagai komisaris, yakni Prof. Mas’ud, dr. Sumaryono, dan Dadang Setiabudi. Ia menyebut susunan tersebut bertentangan dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 yang mengatur bahwa anggota Pansel seharusnya berasal dari unsur independen dan perangkat daerah.
“Ketiga komisaris tersebut masuk dalam Pansel dengan alasan mewakili Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Jatim. Namun, hal ini tidak diatur secara jelas dalam regulasi,” kata Fuad kepada selalu.id di Surabaya, Jumat (16/5/2025).
Anggota komisi C lainnya mengatakan RUPS kali ini menyisakan catatan lucu dan konyol. Dua anggota Tim Pansel yang sebelumnya bertugas menyeleksi calon-calon direksi dan komisaris, justru turut terpilih menjadi pengurus komisaris Bank Jatim.
“Saya dapat bocoran Muhammad Mas’ud dan Dadang Setia Budi terpilih sebagai Komisaris Independent, mereka berdua anggota Panitia Seleksi,” kata Multazamudz Dzikri kepada awak media, (22/5/2025).
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ketika dimintai pendapatnya perihal team Pansel yang menjadi komisaris baru di Bank Jatim melalui RUPS Tahun Buku 2024, mengatakan Standar Operasional Prosedurnya panjang.
“Anda bagus jika memulai monitor pengumuman pendaftaran di berbagai media. Assestment oleh lembaga independen. Sekarang menunggu jadwal wawancara OJK”, jelas Khofifah Indar Parawansa melalui WhatsApp.@masduki
Discussion about this post