SIAGAINDONESIA.ID Mobil berkelas diduga Toyota Vellfire tahun 2008 bermasalah. Mobil No Pol DK 12… OA ini tidak bisa diperpanjang maupun diproses balik nama karena diindikasikan nomor mesinnya direkayasa diduga oleh kelompok mafia mobil.
Informasi yang diterima, mobil warna hitam tersebut saat ini berada di daerah Mojokerto.
“Posisinya di daerah Trawas,” ungkap sumber yang tidak bersedia namanya disebut.
Mobil dalam kondisi tidak prima, diduga pernah kecelakaan dan mesinnya pecah.
AD penjual pertama beralamat di Barata Jaya menjual ke Man seorang pengusaha beralamat di Semolowaru harganya Rp 80 juta. Man sebagai pembeli janji akan menambah 40 juta lagi jika BPKB diserahkan.
Diduga karena harga miring mobil yang kondisinya tidak bisa berjalan karena kerusakan radiator tersebut dibeli Zac seorang pedagang mobil Rp 95 juta. Karena pajaknya mati tiga tahun, Zac melunasi Rp 12 juta. Ketika akan dibalik nama dan proses cek fisik oleh Samsat Surabaya ditolak karena mobil tersebut tidak dilengkapi BPKB. Demikian pula ketika diajukan di Polda Bali untuk proses balik nama ditolak dengan alasan yang sama.
AD penjual pertama ketika dikonfirmasi via pesan pendek berjanji memberi penjelasan. Akan tetapi tidak berkabar lagi. Sementara Man yang menjual lagi mobil ke Zac saat dihubungi untuk konfirmasi tidak merespon.
“Mobilnya bukan punya saya tapi miliknya pak Aditya,” kata Zac mengelak dan meminta agar media ini minta penjelasan kepada yang bersangkutan.
Sumber berita mengatakan, Zac diingatkan oleh rekannya yang bertugas di Polda Bali agar mengembalikan mobil tersebut karena setelah dicek ada rekayasa dan ini kriminal. Mesinnya diduga bukan asli bawaan mobil melainkan mesin baru dan nomor mesinnya tempelan. @tim
Discussion about this post