SIAGAINDONESIA.ID Beroperasinya tambak udang di Kabupaten Malang tepatnya di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Desa Pujiharjo dan Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo serta Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, meresahkan warga. Sebab keempat tambak udang vanamei yang beroperasi lebih dari 10 tahun itu diduga tidak memiliki izin (SIUP) maupun pengolahan limbah (IPAL).
Tambak udang di Sidoasri misalnya, menurut Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), Sih Hariadi, tambak udang yang sudah beroperasi sekitar 30 tahun di desanya tidak mempunyai instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Menyedot air laut untuk mengisi kolam dan limbahnya juga dibuang ke laut melalui sungai tanpa disaring,” jelasnya.
Padahal di perairan Pantai Perawan tempat pembuangan limbah tambak udang tersebut, lanjut Sih Hariadi, terdapat lokasi konservasi laut lokal dipenuhi terumbu karang.
“Sudah tiga puluh tahun beroperasi tidak punya ipal dan ini semua tambak udang di Malang Selatan seperti itu,” tambahnya.
Sebagai catatan, Pokmaswas Sidoasri mengadakan kerjasama dengan ITS mengoperasikan keramba lepas pantai.
Sementara itu dijelaskan oleh ketua Pokmaswas Bajulmati, Sutari yang mengelola Sea Turtle Conservation (BSTC) di dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, tambak udang yang beroperasi di desanya sering didemo warga.
“Semua tambak di Malang Selatan tanpa filter, tetapi sudah beberapa kali didatangi dan dipanggil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi tetap aktif,” jelasnya.
Keberadaan tambak udang vanamei di Desa Pujiarjo, kecamatan Tirtoyudo juga meresahkan masyarakat karena tidak memiliki pengolah limbah.
“Air laut disedot untuk kepentingan tambak dan limbahnya dibuang ke laut tanpa disaring,” ungkap Ketua Pokmas Pujiarjo, Angga Yoga Pratama.
Namun dirinya tidak tahu detail soal luas tambak dan jenis udang yang dibudidayakan. Kepala Desa Pujiarjo, Hendik Arso yang dihubungi tidak memberi keterangan soal beroperasinya tambak di desanya tersebut.
“Silahkan hubungi pengelolanya,” ujarnya singkat sambil menambahkan desanya sedang terkena musibah dilanda banjir besar.
Pengelola tambak, Andik yang dimintai konfirmasi terkait SIUP dan IPAL tidak memberi jawaban yang dikirim melalui pesan whatsapp.
Sementara itu beroperasinya tambak di Desa Purwodadi, kecamatan Tirtoyudo juga meresahkan masyarakat, khususnya pengelola konservasi laut lokal.
Ketua Pokmaswas Purwodadi, Agung berharap ada tindakan tegas dari pemerintah terkait pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambak udang tersebut.
“Sudah bertahun tahun limbah tambak dibuang ke laut tanpa diolah, akibatnya kondisi perairan lenggoksono jadi terganggu,” sesalnya.
Nelayan susah menangkap ikan dampak dari pembuangan limbah tambak, lanjutnya.
Agung menjelaskan di satu sisi dia bersama anggota Pokmaswas berjerih payah melestarikan terumbu karang, di sisi lain limbah tambak mencemari laut dan mengancam kehidupan terumbu karang.
Kepala Desa Purwodadi, Marsi yang diminta konfirmasinya terkait keluhan warganya soal keberadaan tambak udang vanamei tidak merespon kendati pesan yang disampaikan sudah dibaca.@oki