Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC

Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC

Mei 12, 2025
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala
Berita

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Prajurit TNI AL dalam hal ini dua personel Posal Lampulo Lanal Sabang melaksanakan evakuasi medis terhadap dua orang Warga...

Read moreDetails
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
1.4k
Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC

Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC

Mei 12, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Dipakai Pendanaan Partai Politik, KPK Harus Telusuri Aliran Dana Jasmas DPRD Jatim

Yusuf Husni: Jangan Sampai Kasus Sahat Dilokalisir Dikarenakan Adanya Intervensi Partai Politik

by redaksi
Oktober 19, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Diduga Dipakai Pendanaan Partai Politik, KPK Harus Telusuri Aliran Dana Jasmas DPRD Jatim

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim terkait suap dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak, beberapa waktu lalu. Foto: ist

511
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Ada dugaan kasus dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak, digunakan sebagai mesin politik untuk pendanaan partai politik.

Hal ini disampaikan Ketua Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jatim, Yusuf Husni pada awak media, Rabu (18/10/2023).

“Dugaan penyalahgunaan dana Jasmas DPRD Jatim sangat mungkin dijadikan mesin politik untuk pendanaan partai politik. Sebab hampir seluruh fraksi terlibat dalam konspirasi menentukan besaran Jasmas bersama pimpinan dewan. Apalagi bila dilihat nilainya cukup besar dibanding anggota dewan biasa,” kata Yusuf Husni yang juga mantan anggota DPRD Jatim dan politisi senior Partai Golkar ini.

Dalam sidang Sahat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sebanyak 17 anggota dewan sebagai saksi. Dari 17 wakil rakyat tersebut, lima di antaranya juga tercatat sebagai bendahara partai politik (Parpol) level Jatim. Yakni Agung Mulyono (Demokrat), Wara Sundari Renny Pramana (PDIP), Muhammad Fawait (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar), dan Fauzan Fuadi (PKB).

Yusuf mengatakan, bila melihat besaran potensi politik pimpinan dewan dan pimpinan alat kelengkapan dewan, maka nilai slot dana hibah yang diberikan kepada Pokmas (Kelompok Masyarakat) tentu sangat besar dibanding anggota biasa. Hal ini juga terungkap dalam sidang Sahat dimana masing masing anggota dewan sebanyak 120 orang mendapat anggaran slot Jasmas Rp 10 miliar per orang. Sedangkan pimpinan dewan, ketua fraksi dan ketua komisi serta pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya, slotnya lebih besar.

“Aktornya yang menentukan besaran Jasmas ya mereka-mereka. Dan kami yakin bila anggota dewan tahu besaran yang diberikan sangat beda jauh dengan pimpinan, sangat memungkinkan mereka akan protes dan tahunya besaran potensi itu setelah digelar di sidang Tipikor kasus Sahat. Walaupun setelah mengetahui besaran itu kami juga yakin sebagian besar anggota dewan hanya bisa menggerutu dalam hati karena memang diposisikan untuk tidak berdaya,” terang Yusuf.

Dengan potensi bendahara partai dan ketua fraksi nilainya sangat besar sangat besar, Yusuf menilai kemungkinan partai politik juga ikut terlibat dalam rekayasa dana hibah ini untuk kepentingan politik.

Karen itu pihaknya mendesak KPK untuk terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

“KPK jangan hanya berhenti di Sahat saja. Data yang dimiliki KPK baik dari ketetangan para saksi dan hasil penggeledahan sudah sangat memenuhi untuk ditindaklanjuti. Kami sekedar mengingatkan kepada KPK dalam menangani kasus Sahat sedang dilihat, diperhatikan dan dinilai oleh publik seberapa jauh keseriusannya menangani masalah ini,” tegasnya.

Sehubungan dengan hal itu, Yusuf juga mendesak KPK agar segera memeriksa kembali pimpinan dewan dan ketua fraksi.

“Jangan sampai publik menilai karena potensi partai politik ikut terlibat sehingga kasus ini hanya dilokalisir sampai diri Sahat. Dikarenakan adanya intervensi partai politik sehingga KPK posisinya sebagai penegak hukum sangat diharapkan kehadirannya dalam penanganan penegakan hukum,” tandasnya.

Selain itu, Yusuf juga mendorong pihak Kejaksaan segera membantu KPK untuk periksa seluruh Pokmas yang menerima terutama Pokmas yang wilayahnya bukan dapil dari anggota dewan pemberi.

“Dana hibah Pokmas yang diberikan bukan sesuai dapil sangat perlu dicermati. Mengingat potensi korupsinya sangat besar karena motivasinya adalah cashback dari hibah yang diberikan,” demikian Yusuf Husni.@

Share204Tweet128
Previous Post

Khofifah Lebih Unggul dari Cak Imin dan Mahfud MD Jika Jadi Cawapres Prabowo

Next Post

Resmi, Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU Sebagai Peserta Pilpres 2024

Berita Terkait

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

by redaksi
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC

Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC

by redaksi
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Resmi, Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU Sebagai Peserta Pilpres 2024

Resmi, Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU Sebagai Peserta Pilpres 2024

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.