SIAGAINDONESIA.ID Di Malaysia, ketika pribumi berkuasa, harga minyak goreng bisa lebih murah dibanding di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Sabang-Merauke Circle, Syahganda Nainggolan dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komite Peduli Indonesia (KPI) dan DPD RI berjudul “Koalisi Rakyat untuk Poros Perubahan” di Ballroom Masjid Agung Trans Studio, Bandung, Jawa Barat maupun melalui virtual, Minggu (26/6/2022).
“Di Malaysia ketika pribumi Malaysia berkuasa, minyak goreng sampai sekarang harganya cuma 7.600 per liter. Sementara pengkhianat bangsa ini membuat minyak goreng harganya puluhan ribu per liter. Yang sudah diungkapkan sendiri oleh menterinya, bahwa mereka itu ada mafia minyak goreng, yang mungkin menterinya juga bagian daripada mafia minyak goreng itu,” kata Syahganda.
Syahganda menjelaskan, poros perubahan bertujuan agar negeri ini dikembalikan kepada konstitusi sesuai dengan tujuan Soekarno-Hatta memerdekakan Republik Indonesia, yaitu untuk kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hanya saja Syahganda merasa heran, saat ini justru banyak oligarki yang menguasai harta dan tanah di Indonesia. Padahal, Indonesia bukan seperti Amerika yang sudah ditinggalkan oleh pribuminya.
“Di Indonesia ini masih ada keturunan raja-raja seperti Jumhur ini. Kita banyak yang asli Indonesia, jadi Indonesia asli itu ada. Makanya Soekarno dan Hatta mengatakan Pasal 6 UUD 1945 itu harus presidennya orang Indonesia asli pribumi. Yang sekarang asli enggak? Yang bisa jawab dunia intelijen nih,” ujarnya.
Selain Syahganda, acara diskusi ini dihadiri oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang memberikan pidato kebangsaan. Juga sambutan dari Ketua KPI, Tito Roesbandi.
Dilanjutkan dengan acara diskusi yang menghadirkan lima narasumber lainnya, yaitu Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat; pendiri Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B), Mayjen TNI (Purn) Deddy S Budiman; Sekretaris Jenderal Syarikat Islam, Ferry Joko Juliantono; Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Indra Perwira; dan pemerhati Kebangsaan, Muhammad Rizal Fadillah.@