SIAGAINDONESIA.ID Kerusakan dermaga Paciran, Lamongan belum ada tanda-tanda diperbaiki setelah ditabrak KM. Sabuk Nusantara 4 tahun lalu.
Kendati ada kesanggupan dari galangan kapal PT. Prakitri Hasta Darma (PHD) yang membuat kapal Sabuk Nusantara 111, akan tetapi belum ada itikad baik perusahaan yang bersangkutan menepati janjinya.
Sementara Dinas Perhubungan Jawa Timur sebagai pemilik dan pengelola pelabuhan tidak mampu menagih janji PHD sesuai kesepakatan.
“Apakah ada main antra Dishub Jatim dengan PHD?,” jelas Direktur LBH Maritim Indonesia, I Komang Aries Dharmawan, S.H., M.H. saat diwawancarai.
Komang, panggilan akrabnya mengatakan, janji Wakil Ketua Pelabuhan, Heri yang akan memanggil PHD tampaknya tidak berhasil.
Padahal pada 7 Februari lalu, Wakil Kepala Pelabuhan UPT Pengumpan Regional (UPPR) yang membawahi divisi Dermaga, Heri mengatakan akan memanggil PT Prakitri Hasta Darma.
Akan tetapi sampai saat ini tidak diperoleh informasi dari yang bersangkutan. Telpon maupun pesan singkat siagaIndonesia.id tidak direspon.
Demikian pula Kepala Dinas Perhubungan, Nyono serta Kepala Bidang Pelayaran, Luhur Prihadi dan perwakilan PHD juga tidak merespon ketika dikonfirmasi.
Komang pun menyesalkan sikap lamban Dishub Jatim dalam menindaklanjuti permasalahan di Dermaga Paciran Lamongan.
“Kejadiannya sudah 4 tahun yang lalu, kenapa kok baru dipanggil sekarang. Apalagi pihak yang bersangkutan PT PHD sudah menyatakan kesanggupannya untuk memperbaiki,” tegasnya.
Ditambahkan Komang, “Dermaga Paciran merupakan aset negara yang dibiayai pembangunannya oleh rakyat. Seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur Cq. Dinas Perhubungan Jatim ikut bertanggungjawab dengan kerugian yang dialami karena tidak beroperasinya dermaga tersebut,” imbuhnya.
LBH Maritim minta aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) untuk memeriksa Kadishub Jatim dan Direktur PT PHD serta kontraktor yang membangun dermaga, karena ditengarai bangunan dermaga tidak sesuai dengan pembangunan dermaga pada umumnya.
“Perhatikan besi-besi yang tampak di dermaga, ini bangun dermaga bukan bangun rumah sangat sederhana (RSS),” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kerusakan dermaga yang disenggol kapal Sabuk Nusantara 111 pada tahun 2020 menyebabkan kerusakan dermaga sepanjang 62,8 meter dengan detail kerusakan pada bagian fender dan keintein di sebelah utara dermaga.
Terhentinya aktivitas bongkar muat kargo dan curah cair di pelabuhan mengakibatkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi Pemprov Jatim. Karena dermaga tidak kunjung diperbaiki dan PHD belum memberikan ganti rugi, hal ini semakin menimbulkan tanda tanya.
“Ada apa sebenarnya? Ini tugas aparat berwenang untuk segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan perlu dilakukan untuk mengetahui apakah konstruksi beton dermaga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mencegah terjadinya kerusakan serupa di masa depan,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT. PHD bersedia memperbaiki kerusakan dermaga atau memberi ganti rugi sebesar Rp 1,8 miliar. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum terealisasi. Meskipun telah ada kesanggupan dari pihak PHD untuk melakukan perbaikan, namun belum ada tindakan nyata yang dilakukan.
Kejadian ini menyebabkan kerusakan pada dermaga tersebut, yang kemudian mengakibatkan terhentinya semua kegiatan bongkar muat kargo dan curah cair di pelabuhan tersebut. Karena tak kunjung diperbaiki dan pihak PT PHD belum memberikan ganti rugi, Pemprov Jatim pun mengalami kerugian ekonomi yang signifikan, terutama dalam hal pendapatan asli daerah (PAD).
Kerugian yang dialami Pemprov Jatim akibat kerusakan dermaga diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah selama empat tahun. Kerugian tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk pendapatan yang hilang akibat terhentinya aktivitas bongkar muat kargo dan curah cair di pelabuhan, serta dampak ekonomi yang lebih luas seperti penurunan PAD, hilangnya peluang bisnis, dan gangguan terhadap rantai pasokan dan distribusi barang.
Ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpastian terkait pemulihan dermaga dan pemulihan aktivitas pelabuhan di Lamongan. Padahal pembangunan dermaga 3 dan 4 di pelabuhan Paciran telah selesai pada tahun 2020. Diharapkan bahwa dengan selesainya pembangunan tersebut, akan ada peningkatan PAD sebesar Rp 1,5 miliar pada tahun 2021.
Maka sangatlah wajar jika dipertanyakan kualitas mutu konstruksi beton dermaga tersebut, karena kemungkinan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kualitas konstruksi yang buruk dapat menjadi faktor penyebab kerusakan dermaga, terutama jika beton yang digunakan tidak memenuhi standar kekuatan dan ketahanan yang diperlukan untuk menghadapi beban dan tekanan dari kapal-kapal yang bersandar di dermaga tersebut.
Sebelum ambrol, dermaga tersebut diketahui melayani beberapa komoditas seperti limestone, dolomithe, dan kalsium ke beberapa tujuan.
Komoditas-komoditas ini merupakan barang-barang yang umumnya digunakan dalam berbagai industri, seperti industri konstruksi dan pertanian.
Limestone dan dolomithe, misalnya, digunakan dalam pembuatan semen dan pupuk, sedangkan kalsium dapat digunakan dalam banyak aplikasi termasuk pembuatan baja dan pemurnian logam. Kemampuan dermaga untuk menangani berbagai jenis komoditas ini menunjukkan pentingnya peran pelabuhan dalam mendukung aktivitas ekonomi regional dan nasional.@masduki