SIAGAINDONESIA.ID Dua titik kerusakan di Dermaga Pelabuhan Lamongan yang ambrol akibat disandari kapal, hingga kini belum dipastikan kapan diperbaiki. Lima tahun lalu tepian dermaga rusak sepanjang 70 meter disandari kapal Tol Laut. Lantai Dermaga kembali ambrol tahun ini diduga disandari kapal curah.
Diketahui dari laman LPSE Jatim, anggaran dari sumber APBD pada Tahun 2023 dialokasikan Untuk Pembangunan Gudang dan Fasilitas Pelabuhan Probolinggo Kota Probolinggo Rp. 60.053.837.074,00.
Detail Engineering Design (DED) Dermaga III Pelabuhan Probolinggo Kota Probolinggo Rp 1,7 M. Masih di lokasi sama dilakukan Pekerjaan Perpanjangan Dermaga 2 Pelabuhan Probolinggo Kota Probolinggo sebesar Rp. 97.2 M.
Dishub Jatim juga melakukan Reviu AMDAL Pelabuhan Probolinggo Kota Probolinggo sebesar Rp 700 juta, Reviu AMDAL Pelabuhan Taddan Kabupaten Sampang dengan Anggaran Rp 700 juta. Perlu dicatat Pelabuhan Taddan dua tahun lalu gagal dibangun karena ada penolakan dari KSOP setempat.
Sementara itu Dishub Jatim Tahun 2024 menganggarkan Pembangunan Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo dengan Anggara Rp 40,7 M serta Pengawasan Pembangunan Pelabuhan Jangkar Kabupaten Situbondo dengan Anggaran Rp. 490 Juta.
Kepala Seksi Kepelabuhanan Lamongan, Heri mengatakan, rencananya kerusakan akan segera diperbaiki.
“Bukan dermaganya, hanya kanstinnya,” elak Heri ketika dikonfirmasi melalui pesan pendek.
Saat bertandang di lokasi, jika diperhatikan kerusakan yang terjadi yang kedua kali itu terlihat lantai dermaga ambrol. Besi besi lantai ukuran 12 milimeter tampak mencuat dari bawah Dermaga.
Presidium JatimOne, Badrus Syamsi mengatakan Dishub Jatim ditengarai tidak memiliki eager untuk memperbaiki dermaga Lamongan yang dibiayai APBD.
“Jelas itu di LPSE 2023-2024 tidak dianggarkan,” ungkap pemerhati anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan di Jawa Timur.
Disesalkan Badrus Syamsi, Dishub tidak serius menagih janji kesanggupan perusahaan galangan kapal PT Prakitri Hasta Dharma untuk membiayai kerusakan dermaga lima tahun lalu.
“Ada Surat perjanjian kesanggupan membiayai dermaga yang rusak ditandatangani bermaterai, kalau memang serius diperkarakan. Ini termasuk kategori pembiaran,” tegasnya. @masduki
Discussion about this post