Oleh: Salamuddin Daeng
KEMENTERIAN Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) adalah penanggung jawab pembangunan tiga juta rumah, program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang telah dijanjikan kepada orang miskin Indonesia. Kepada Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR).
Program ini bukan hanya membutuhkan pendanaan dan pembiayaan, tapi memerlukan kecepatan dan ketepatan. Program ini tidak boleh terhambat prosedur birokrasi yang rumit dan bertele tele.
Mengapa? Backlog 9 juta rumah tidak bisa ditunda pemenuhannya. Rumah tidak layak huni 30 juta tidak dapat diundur. Karena hal ini menyangkut nasib 120 juta masyarakat berpendapatan rendah yang membutuhkan rumah layak. Inilah jalan bagi negara dalam menjalankan amanat kemanusiaan.
Danantara sebuah visi Presiden Prabowo Telah didirikan. Lembaga ini akan mengelola aset 1 triliun dollar atau 16500 triliun rupiah. Sangat besar untuk menjadi dasar menciptakan instrumen pendanaan.
Danantara akan mengelola keuntungan tahunan BUMN sebesar 350 triliun rupiah. Uang yang cukup besar untuk merealisasikan program strategis Presiden Prabowo dengan cepat.
Pembangunan tiga juta rumah telah mandatori. Artinya program ini wajib dilaksanakan yakni membangun tiga juta sebagai proyek strategis nasional (PSN). Boleh lebih tetapi tidak boleh kurang.
Dalam Perpres tentang PSN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) telah ditugaskan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan serta melaksanakan PSN tersebut.
Sekarang Kementerian PKP telah mengambil tindakan percepatan. Pembangunan rumah tiga juta bermodalkan dana Tapera FLPP (Fasilitas Liquditas pembangunan Perumahan), dana abadi yang berada di bawah kendali kementerian keuangan.
Hanya dalam kuartal pertama tahun 2025 Menteri PKP selaku Ketua Komite Tapera telah merealisasikan 53.874 rumah subsidi dari Tapera FLPP selama kuartal 1 2025, naik 1173,92% dibandingkan kuartal 1 tahun 2024. Pencapaian ini belum pernah terjadi di masa-masa sebelumnya. Baru kali ini penyerapan Tapera FLPP begitu cepat.
Namun walaupun semua Tapera FLPP telah terserap, target tiga juta rumah membutuhkan pembiayaan 11 kali dari kemampuan Tapera FLPP saat ini yakni sekitar 250 ribu rumah dalam setahun.
Danantara sudah pasti akan menyediakan pendanaan bagi tiga juta rumah. Sekurang kurangnya dana yang diperlukan mencapai 540 triliun rupiah. Harga rumah subsidi per unit ditetapkan antara 160 juta sampai dengan 190 juta, tergantung lokasi.
Menurut UU BUMN Danantara adalah lembaga negara yang membawahi dan menugaskan BUMN dalam seluruh pekerjaannya. Maka dengan demikian pendanaan untuk tiga juta rumah akan melalui badan hukum namanya BUMN yang sekarang dikomandoi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Danantara.
Sebagai penanggung jawab perumahan dan kawasan pemukiman maka Kementerian PKP dapat segera menginisiasi dan membentuk BUMN Perumahan, tentu saja atas arahan Presiden Prabowo. BUMN yang nantinya akan melaksanakan langsung pembangunan tiga juta rumah sesuai perintah Presiden melalui perpres perpres yang akan dibuat lebih lanjut. BUMN Perumahan yang nantinya akan diurus oleh orang orang terbaik Presiden Prabowo.
Danantara perumahan yang dimanifestasikan dalam BUMN Perumahan yang dikelola Kementerian PKP akan menjadikan pembangunan setiap unit rumah terlepas dari beban berat mekanisme pasar perumahan. Danantara perumahan adalah peta jalan baru bagi pemenuhan hak dasar rakyat yakni perumahan yang paling murah dan paling layak bagi kemanusiaan.@
*) Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)
Discussion about this post