Oleh: Salamuddin Daeng
DANA buruh yang dikelola Jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan mencapai 776,8 triliun rupiah. Jika dana ini dikelola dengan benar maka akan menghasilkan pendapatan 77 triliun rupiah setahun (asumsi ditempatkan dalam surat berharga dengan keuntungan 10%). Apa yang tidak bisa dibuat dengan keuntungan pengelolaan dana sebesar itu?
Jika rumah MBR bersubsidi dipatok oleh pemerintah sebesar 240 juta rupiah untuk setiap rumah subsidi, lalu dikerjakan dengan keuntungan hasil pengelolaan dana buruh sebesar 77 triliun, maka setiap tahun akan dihasilkan rumah sebanyak 320 ribu rumah setahun. Ini adalah angka yang sangat besar dibandingkan dengan dana apapun yang pernah digunakan untuk membangun perumahan rakyat oleh negara.
Sekarang pertanyaannya kemana dana buruh yang dikelola oleh BPJS ketenagakerjaan tersebut? Mengapa dana dana ini tidak pernah digunakan untuk membangun perumahan untuk buruh?, sehingga mereka para pekerja banyak yang harus hidup di kontrakan atau hidup dengan kondisi rumah yang tidak layak.
Menurut data pemerintah orang yang tidak punya rumah di Indonesia mencapai 10 juta orang termasuk buruh (data buruh yang tidak punya rumah tidak ada). Dengan jumlah dana buruh yang tersedia sekarang sejumlah 770 triliun jika digunakan sebagian saja yakni dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 474,43 triliun rupiah dan dana Jaminan Pensiun (JP) sebesar 175,67 triliun rupiah, maka tersedia dana sebanyak 650 triliun rupiah. Jika semuanya digunakan untuk membangun rumah MBR untuk buruh maka setahun akan terbangun rumah sebanyak 2,7 juta rumah. Wuih dahsyat Pak Prabowo!
Hal ini berarti bahwa hanya membutuhkan waktu setahun untuk membangun rumah untuk semua buruh yang sampai sekarang tidak dapat memiliki rumah atau mengontrak rumah ala kadarnya. Mengapa tidak dilakukan? Apa masalah? Apa kendalanya? Apa dana dana buruh itu sudah hilang? Apakah dana dana itu gagal investasi atau telah tergerus oleh korupsi? Apakah dana dana itu cuma catatan pembukuan namun aslinya sudah jatuh ke tangan tangan oligarki? Ini adalah segudang pertanyaan yang harus dijawab dengan tindakan, program untuk membangun rumah untuk seluruh buruh Indonesia. Ini juga pertanyaan saya karena saya juga peserta jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan.
Pertanyaan ini harus disampaikan oleh pimpinan Serikat Pekerja, kepada perwakilan perwakilan mereka yang ditugaskan di Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mengawasi penggunaan dana buruh yang dikelola oleh Jamsostek. Para pimpinan Serikat Pekerja tidak boleh diam saja karena harus memastikan dana buruh dikelolah dengan benar dan semua keuntungannya dikembalikan ke tangan buruh. Itulah prinsip pengelolaan nirlaba yang diamanahkan oleh UU yang menaungi pengelolaan Jamsostek atau BPJS ketenagakerjaan. Ok Gas tanya segera ya! @
*) Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)