SIAGAINDONESIA.ID Gresik Halal Center (GHC) mengelar pelatihan Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha). Hal ini sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan, tentang tata cara penyembelihan hewan yang baik dan benar halal sesuai syariat Islam.
Menurut Direktur GHC Abdul Malik kegiatan yang dilakukan pihaknya itu merupakan spirit konstitusional amanah Pemerintah melalui UU 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Kami ingin para juru sembelih tidak hanya mengerti tentang tata cara halal dalam penyembelihan namun juga dalam prosesnya juga penting untuk dipahami. Apalagi sebentar lagi, kaum muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha,” ujarnya, Senin (30/5/2022).
“Dengan digelarnya pelatihan ini, diharapkan mampu mendorong tersedianya juru sembelih yang berkompetensi dan profesional tentunya sesuai dengan syariat Islam.” katanya.
Sementara Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Gresik Mohammad Qoyyim menegaskan pihaknya sangat mensuport penuh apa yang dilakukan GHC dalam membantu pemerintah dalam hal tersebut sesuai UU No 33 tahun 2014.
“Adanya pelatihan sekaligus pengukuhan juru sembelih halal ini, bisa menjadi edukasi yang Syar’i menurut hukum Islam serta sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya.@Ahu