Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Mei 13, 2025
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad
Alutsista

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Hari ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Batalyon Infanteri 330/Tri Dharma, dengan diselenggarakannya Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon dari...

Read moreDetails
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
1.4k
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Rabu, Mei 14, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Buzzer Gunawan (BG)

by redaksi
Januari 6, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Buzzer Gunawan (BG)

Logo OCCRP. Foto: ist

494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

BERITA di berbagai media mengungkap pembelaan Jenderal Pol Purn Budi Gunawan Menkopolkam atas rilis OCCRP yang menempatkan Joko Widodo sebagai finalis person terkorup dunia 2024. Ia menyatakan bahwa Presiden Jokowi adalah Warga Negara terbaik yang harus dijaga marwahnya. Jurnalis  Eddy Mulyadi menyebut Menkopolkam yang sebelumnya Kepala BIN ini telah terdegradasi marwah diri menjadi seorang Buzzer.

Buzzer Gunawan (BG) memang payah. Jokowi itu sekarang bukan Presiden kemudian tidak semua rakyat sepakat bahwa Jokowi adalah Warga Negara terbaik. Bahkan banyak yang setuju dan mendukung hasil dari investigasi OCCRP. Ketika menjilat menjadi budaya dan kepengecutan melanda pemimpin bangsa, maka rilis OCCRP menjadi angin penyegar dan penggoyah dari perbudakan.

Tidak ada hubungan dengan menjaga marwah Jokowi. Jika Presiden menjadi penindas, perampok, atau penjual negara, maka tidak ada marwah yang harus dijaga. Bukti bahwa Jokowi adalah Warga Negara terbaik atau terburuk mesti kita lihat pada pembuktian obyektif melalui jalur Pengadilan. Karenanya solusi uji Warga Negara Jokowi adalah tangkap, tahan dan adili. Di sana kita dapat melihat ia bermutu atau tidak. Bersih atau berlumuran lumpur.

Buzzer Gunawan (BG) yang menjadi Buzzer Jokowi (BJ) telah lama diduga bahu membahu dalam kejahatan bersama melakukan penindasan, penggelapan, dan penghianatan politik yang menyengsarakan rakyat dan merusak demokrasi. Jokowi mengakui telah memata-matai partai politik atas input intelijen. BG adalah Kepala Badan Intelijen Negara. BG yang asal dekat dengan PDIP berpindah kubu ke Jokowi.

Rilis OCCRP membuat Jokowi dan para buzzer kebakaran jenggot, panik dan berteriak-teriak. Kaget di luar dugaan bahwa borok Jokowi di bongkar di luar negeri. Tidak perlu meragukan kredibilitas dan peran OCCRP dalam membuka ketertutupan korupsi terorganisasi para pemimpin dunia. OCCRP membantu memuliakan transparansi dan menendang ambivalensi. Hasilnya Jokowi adalah koruptor yang harus ditindaklanjuti.

Buzzer seperti Noel, Irma, dan BG berusaha menghadang serangan. Mencoba mengeksploitasi sentimen kebangsaan. Jaga marwah Presiden, katanya. Rakyat bilang..preet. Jokowi juga tidak pernah menjaga marwah rakyat, marwah DPR/MPR, marwah Pengadilan, marwah KPK, Kepolisian, maupun ulama dan tokoh agama. Semua direndahkan dan dihancurkan.

BG, Tito, Listyo, dan Burhanuddin adalah orang-orang yang harus menjadi prioritas untuk diganti. Mereka bukan saja tidak berprestasi, tetapi juga menghambat dan berbahaya. Demi kebaikan untuk perubahan yang lebih cerah ke depan, maka Prabowo harus punya nyali. Berani untuk mengganti. Mulai dari ganti Kapolri!@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share198Tweet124
Previous Post

Guru Besar Unesa Beberkan Plus Minus Penggunaan AI untuk Penulisan

Next Post

Satgas Yonif 501 Kostrad Gelar Minggu Berbagi dan Komsos di Maybrat

Berita Terkait

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

by Didik Moker
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Satgas Yonif 501 Kostrad Gelar Minggu Berbagi dan Komsos di Maybrat

Satgas Yonif 501 Kostrad Gelar Minggu Berbagi dan Komsos di Maybrat

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.