Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

Maret 30, 2023
Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

Maret 30, 2023
Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

Maret 30, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi
    Opini

    Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

    by redaksi
    Maret 30, 2023
    0
    1.4k

    Oleh: M Rizal Fadillah JOKOWI optimis dengan upaya yang dilakukan Erick Thohir melobi FIFA sehingga tampil percaya diri untuk menjadi...

    Read more
    Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

    Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

    Maret 30, 2023
    1.4k
    Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

    Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

    Maret 30, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

    Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

    Maret 30, 2023
    Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

    Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

    Maret 30, 2023
    Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

    Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

    Maret 30, 2023
    Kamis, Maret 30, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Hukum

    Buntut Kasus Lukas Enembe, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri

    by redaksi
    Januari 14, 2023
    Reading Time: 1 min read
    A A
    Buntut Kasus Lukas Enembe, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Penangkapan Lukas Enembe. Foto: ist

    495
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    SIAGAINDONESIA.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua untuk bepergian ke luar negeri.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

    “Maka KPK melakukan tindakan cegah bepergian ke luar negeri terhadap lima orang,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (14/1/2023).

    Berdasarkan informasi kelima orang itu yakni, Yulce Wenda, istri Lukas Enembe; Lusi Kusuma Dewi, Ibu RT; Dommy Yamamoto, swasta; Jimmy Yamamoto, swasta; an Gibbrael Isaak, Direktur PT Rio De Gabriello/Round de Globe.

    Kelimanya dicegah keluar negeri selama enam bulan ke depan karena diduga mengetahui kasus ini, sehingga penyidik dapat lebih mudah melakukan pemeriksaan.

    “Salah satu upaya agar pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik,” kata Ali.

    KPK telah menahan Lukas Enembe selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 Januari sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

    Lukas menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka dan disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi [email protected]

    Terkait

    Share198Tweet124Share50
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

    Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

    Maret 30, 2023
    Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

    Sinergi Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Asal PNG

    Maret 30, 2023
    Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

    Pangdivif 1 Kostrad Tinjau Pemeliharaan Pangkalan Madivif 1 Kostrad

    Maret 30, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.