Ideas on how to Tell If You Are His Sweetheart

Maret 29, 2023
Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

Maret 29, 2023
Pembunuh Sadis Itu Cuma Dihukum 20 Tahun

JPU Tuntut Hukuman Mati Tapi Hakim Memutus 20 tahun, Ada Apa?

Maret 29, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    Berita

    Ideas on how to Tell If You Are His Sweetheart

    by redaksi
    Maret 29, 2023
    0
    1.4k

    You've been matchmaking a charming and appealing man for many days. If you are together, all things are great and...

    Read more
    Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

    Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

    Maret 29, 2023
    1.4k
    Pembunuh Sadis Itu Cuma Dihukum 20 Tahun

    JPU Tuntut Hukuman Mati Tapi Hakim Memutus 20 tahun, Ada Apa?

    Maret 29, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0

    Ideas on how to Tell If You Are His Sweetheart

    Maret 29, 2023
    Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

    Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

    Maret 29, 2023
    Pembunuh Sadis Itu Cuma Dihukum 20 Tahun

    JPU Tuntut Hukuman Mati Tapi Hakim Memutus 20 tahun, Ada Apa?

    Maret 29, 2023
    Rabu, Maret 29, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Hukum

    Buka Jalan Capres Alternatif, PKN Uji Materi UU Pemilu

    by redaksi
    Januari 24, 2023
    Reading Time: 2 mins read
    A A
    Buka Jalan Capres Alternatif, PKN Uji Materi UU Pemilu
    516
    SHARES
    1.5k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    SIAGAINDONESIA.ID Setelah dinyatakan lolos sebagai partai politik peserta pemilu 2024 dengan nomor urut 9, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mengajukan uji materi Pasal 222 UU Pemilu dikaitkan dengan syarat pengajuan calon presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi. Selain mendatangi MK, pengurus dan kuasa hukum PKN juga telah mendaftarkan permohonannya dengan Nomer 09/PAN.Online/2023 di situs resmi MK.

    “Kami sudah mengajukan permohonan dan saat datang ke MK (Mahkamah Konstitusi) hari Jumat kemarin ternyata hanya melayani Online saja dan sudah kami masukkan secara online dan kebetulan dapat nomer 9 sesuai dengan nomor urut PKN,” kata Waketum PKN yang juga ketua Tim kuasa hukum Rio Ramabaskara, SH., MH saat di konfirmasi awak media saat terkait hal tersebut di Jakarta.

    Dijelaskannya kedatangan ke MK dikoordinir Sekjen PKN Dr Sri Mulyono dan pengurus lainnya, untuk memastikan permohonan sudah masuk, direncanakan Selasa atau Rabu nanti akan dibawakan hard copy dokumen permohonannya. “Selasa atau Rabu kami akan ke MK untuk memastikan. Walau sudah pernah diuji, tapi dari legal standing dan argumentasi hukumnya kami yakin kali ini akan tembus, jika ini berhasil, maka akan memudahkan munculnya Capres dan cawapres alternatif ataupun mempercepat kepastian Capres cawapres yang telah ada tapi digantung oligarki politik. “Lanjutnya .

    Dijelaskannya, ada hal yang mendasar dan berbeda dari belasan permohonan yang pernah ada. “Di Pasal 6A ayat 2 sdh tegas menyebutkan yang bisa mengusulkan capres cawapres adalah partai politik peserta pemilu, tapi ternyata setelah disahkan KPU ada empat parpol peserta pemilu yang tidak bisa mengusulkan karena tidak masuk dalam kriteria memilki kursi atau suara sah,” kata Rio.

    “Kami PKN meminta perlakuan yang adil sesuai asas Pemilu, berbeda dengan permohonan pemohon sebelumnya, PKN tidak memasalahkan besaran prosentase kursi atau suara sah yang ditegaskan MK sebagai open legal policy, tetapi soal ada yang bisa pakai kursi dan suara syah tapi ada yang gak konstitusionalnya dihilangkan karena tidak memiliki dua persyaratan tersebut. “Tegasnya .

    “Bagaimana mungkin Pemilu akan adil, ketika dari Proses pendaftaran Parpol hingga mengambil nomer urut berjalan bersamaan saat mengajukan Capres diperlakukan diskriminatif. Ada empat parpol yaitu PKN, Gelora, Buruh dan Ummat terhalang haknya mengajukan calon presiden walau sudah menjadi partai politik peserta pemilu,” kata advokat asal NTB ini.

    PKN yang dipimpin mantan ketua Komisi 3 DPR RI Gede Pasek Suardika ini berharap, hakim MK harus bertanggungjawab mencarikan solusi yang tidak diperhitungkan sebelumnya itu atas keputusan Pemilu serentak. “Jika dulu Pileg dipakai dasar Pilpres di periode yang sama sekarang malah tidak bisa bagi sebagian partai politik peserta pemilu. MK harus beri solusi agar hak konstitusional parpol peserta pemilu tidak dihilangkan oleh putusan MK. MK yang tugasnya menjaga dan memastikan hak konstitusional justru atas putusan pemilu serentak menghilangkan hak 4 parpol baru,” terangnya .

    Selain itu PKN menilai persyaratan kursi dan suara kehilangan makna dengan tidak dihitung nya 2,3 persen suara sah Pemilu 2019 lalu akibat dua parpol tidak lolos sebagai partai politik peserta Pemilu yaitu Partai Berkarya dan PKPI. Ini merupakan masalah serius akibat persyaratan Pemilu sebelumnya dipakai dasar di pemilu berikutnya sementara syarat ikut pemilu berikutnya harus mendaftar ulang dan diverifikasi ulang mulai dari nol. “Tampaknya ini dilupakan dan tidak dipikirkan konsekwensi dari pemilu serentak”, imbuh Rio Ramabaskara. @jay

    Terkait

    Tags: partai politik
    Share206Tweet129Share52
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0

    Ideas on how to Tell If You Are His Sweetheart

    Maret 29, 2023
    Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

    Masyarakat Kampung Kawe Sambut Kehadiran Internet

    Maret 29, 2023
    Pembunuh Sadis Itu Cuma Dihukum 20 Tahun

    JPU Tuntut Hukuman Mati Tapi Hakim Memutus 20 tahun, Ada Apa?

    Maret 29, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.