Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Mei 14, 2025
Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Mei 14, 2025
Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Mei 14, 2025
Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu
Berita

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID Sebelum pemerintah mendirikan Danantara yaitu  Holding BUMN, pengusaha Jawa Timur yang bergabung dalam Badan Usaha Pemerintah Daerah (BUMD) sudah...

Read moreDetails
Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Mei 14, 2025
1.4k
Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Mei 14, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Rabu, Mei 14, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Bravo Polri: Panji Gumilang Tersangka

by redaksi
Agustus 2, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Usai Diperiksa 9,5 Jam, Bareskrim Naikkan Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang ke Penyidikan

Panji Gumilang usai 9,5 jam diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Foto: ist

645
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

SETELAH cukup lama menanti, akhirnya Bareskrim Mabes Polri menetapkan Panji Gumilang pimpinan Ma’had Al Zaytun Indramayu sebagai tersangka. Tentu berita ini menggembirakan umat Islam. Arogansi yang selama ini ia tampilkan membentur hukum. Panji Gumilang diperiksa, ditetapkan tersangka, ditangkap dan ditahan pada hari Selasa, 1 Agustus 2023 tepatnya Pukul 21.15 WIB.

Panji Gumilang disangkakan melakukan tiga delik yaitu penodaan agama yang diatur dalam Pasal 156 a KUHP, lalu ujaran kebencian melanggar UU ITE khususnya Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) serta menyebarkan kebohongan yang menimbulkan keonaran sebagaimana dimaksud oleh UU No 1 tahun 1946 Pasal 14 ayat (1). Mengingat ancaman hukumannya 5 (lima) tahun ke atas, maka telah berdasar hukum jika Panji Gumilang ditahan.

Ritual terakhir dari tantangan dan keangkuhan Panji Gumilang adalah peringatan 1 Muharram 1445 H di Al Zaytun. Ia sengaja mengundang Ilham Aidit, putera Ketua CC PKI DN Aidit, kemudian Connie Rahundini Bakri, pengamat militer alumni Tel Aviv Israel, serta Monique Rijkers aktivis dan propagandis Zionis Israel. Panji Gumilang mengabaikan sorotan publik atas dirinya yang dikaitkan dengan Komunis dan Zionis.

Panji Gumilang jumawa merasa terlindungi oleh pejabat pemerintahan sejak masa Orde Baru dan merasa berjasa berbagi “fa’i” kepada berbagai instansi serta sukses menghimpun keluarga aktivis NII. Terakhir bangga mampu menjalin hubungan dengan kelompok Zionis Israel. Sementara persoalan sensitif dengan umat Islam termasuk MUI diabaikan. Sejatinya penyakit fir’aunisme telah menjangkiti dirinya.

Kini setelah berstatus tersangka dan ditahan bahkan kemungkinan besar akan dihukum maka Al Zaytun akan meredup bahkan bubar. Ada beberapa faktor penyebabnya, antara lain :

Pertama, Panji Gumilang adalah pemimpin sentral dalam lembaga pendidikan Al Zaytun sehingga Al Zaytun tidak memiliki figur pengganti dalam hal sang Imam berhalangan. Kepala yang putus menyebabkan otak ikut hilang. Limbung.

Kedua, santri-santri sebagian besar memiliki hubungan ideologis bahkan organisatoris dengan keluarga NII. Jika kelak diambil alih oleh Pemerintah, maka hubungan emosional menjadi berantakan. Mungkin keluarga NII akan menarik diri dari lingkungan pendidikan yang dikelola oleh “negara kafir”.

Ketiga, Panji Gumilang tumbang saat hubungan hangat dengan Zionis Israel. Konon hutang besar Al Zaytun tengah diupayakan dibantu oleh Israel. Kini kondisi semakin berat, hutang Al Zaytun bakal merontokkan kemampuan untuk membiayai. Al Zaytun tutup dengan sendirinya.

Di samping itu manuver hukum perdata melalui gugatan terhadap MUI menjadi sia-sia atau tidak ada artinya. Panji gagal untuk mengalihkan atau menutupi proses pidana. Ia dipenjara dan para advokat akan kehilangan fokus dalam pembelaan menyeluruh. Perhatian terpaksa hanya pada proses peradilan pidana.

Kepolisian berhasil mengatasi hambatan politis dalam memeriksa dan menangani kasus Panji Gumilang. Semua mengetahui Al Zaytun itu bagai “negara dalam negara” yang terlalu banyak kepentingan di dalamnya. Proses sudah berjalan, sebentar lagi diserahkan kepada pihak Kejaksaan lalu dilimpahkan ke Pengadilan. Rakyat khususnya umat Islam akan dengan seksama memperhatikan.

Kepolisian telah berhasil menetapkan status tersangka kepada Panji Gumilang. Layak untuk apresiasi dan ucapan selamat padanya, bravo Polri! @

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share258Tweet161
Previous Post

Yang Menghina Itu Siapa, Rocky Gerung Atau Presiden Jokowi?

Next Post

Bajingan Tolol, Bajingan Pengecut Atau Pengkhianat?

Berita Terkait

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

by wiwin boncel
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Ketidakmampuan Rezim Jokowi, Apa Masih Perlu Dipertahankan?

Bajingan Tolol, Bajingan Pengecut Atau Pengkhianat?

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.