CBA Desak KPK Buru Dugaan Korupsi Rp2,59 Triliun BOP di Kemenag

Skandal Konsesi Jalan Tol, Pemerintah Diminta Segera Ambil Alih Tol Cawang–Pluit–Tanjung Priok dari Jusuf Hamka

Juni 9, 2025
Jutaan Anak Manfaatkan Taman Kota Surabaya

Jemput Anak-Anak Bermasalah, Selamatkan Masa Depan: RIAS Menjadi Solusi

Juni 9, 2025
Polisi Bongkar Tiga Situs Web Judi Online, 18 Orang Jadi Tersangka

Soal Judi Online, CBA: PPATK Pasti Tahu Transaksi Uang Budi Arie

Juni 9, 2025
CBA Desak KPK Buru Dugaan Korupsi Rp2,59 Triliun BOP di Kemenag
Berita

Skandal Konsesi Jalan Tol, Pemerintah Diminta Segera Ambil Alih Tol Cawang–Pluit–Tanjung Priok dari Jusuf Hamka

by redaksi
Juni 9, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID Pemerintah diminta tidak lagi tunduk pada kepentingan swasta dalam pengelolaan jalan tol. Seruan keras datang dari Direktur Eksekutif Center...

Read moreDetails
Jutaan Anak Manfaatkan Taman Kota Surabaya

Jemput Anak-Anak Bermasalah, Selamatkan Masa Depan: RIAS Menjadi Solusi

Juni 9, 2025
1.4k
Polisi Bongkar Tiga Situs Web Judi Online, 18 Orang Jadi Tersangka

Soal Judi Online, CBA: PPATK Pasti Tahu Transaksi Uang Budi Arie

Juni 9, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Juni 9, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

BPOM Digugat Soal Obat Sirup

by redaksi
November 12, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
BPOM Digugat Soal Obat Sirup

Ilustrasi logo BPOM. Foto: Net

509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID BPOM RI resmi digugat ke PTUN Jakarta dengan nomor register perkara 400/G/TF/2022/PTUN.JKT tanggal 11 November 2022

Adalah Komunitas Konsumen Indonesia yang menggugat BPOM karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait dengan kasus sirup obat.

“Kami mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Penguasa yang dilakukan oleh BPOM RI,” kata Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).

Menurut David, gugatan diajukan karena beberapa tindakan BPOM dianggap melakukan kebohongan publik sehingga cukup beralasan digugat Perbuatan Melawan Hukum Penguasa. David menjelaskan, BPOM tidak menguji sirup obat secara menyeluruh.

Dia lantas mencontohkan pada tanggal 19 Oktober 2022 BPOM RI sempat mengumumkan 5 obat memiliki kandungan cemaran EG/DEG namun pada tanggal 21 Oktober 2022 malah BPOM RI merevisi 2 obat dinyatakan tidak tercemar.

Kemudian pada tanggal 22 Oktober 2022, BPOM RI mengumumkan 133 obat dinyatakan tidak tercemar, dan pada tanggal 27 Oktober 2022 menambah 65 obat sehingga 198 obat diumumkan BPOM RI tidak tercemar EG/DEG.

Namun demikian, di tanggal (6/11) justru malah dari 198 sirup obat, 14 sirup obat dinyatakan tercemar EG/DEG

“Konsumen Indonesia dan Masyarakat Indonesia seperti dipermainkan, tindakan tersebut jelas membahayakan karena BPOM RI tidak melakukan kewajiban hukumnya untuk mengawasi peredaran sirup obat dengan baik,” urai David.

Selain itu, tindakan BPOM RI dalam mengawasi sirup obat dianggap secara tergesa-gesa dan melimpahkan kewajiban hukumnya untuk melakukan pengujian sirup obat kepada industri farmasi merupakan tindakan yang melanggar Asas Umum Pemerintahan Yang Baik yaitu Asas Profesionalitas.

“Badan Publik seperti BPOM itu seharusnya melakukan tugas dan wewenang untuk menguji sendiri bukan diserahkan ke industri farmasi,” tegasnya.

David melanjutkan, BPOM RI melanggar asas kecermatan karena berubah-rubah pengumuman Daftar Sirup Obat yang tercemar dan tidak tercemar EG/DEG. Bukan hanya itu, David menilai BPOM melanggar asas keterbukaan karena pengumuman daftar sirup obat tersebut membahayakan dan merugikan hajat hidup orang banyak.

“BPOM RI jelas melakukan Perbuatan Melawan Hukum Penguasa karena dari awal tidak inisiatif dan dalam perkembangannya malah melimpahkan kesalahan ke Kemenkes dan Kementerian Perdagangan Dan Perindustrian,” demikian David.@

Share204Tweet127
Previous Post

Koramil Oksibil Bersama Para Pelajar SMKN 1 Oksibil Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Next Post

Melalui Jumat Berkah, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jumling dan Bagikan Sembako

Berita Terkait

CBA Desak KPK Buru Dugaan Korupsi Rp2,59 Triliun BOP di Kemenag

Skandal Konsesi Jalan Tol, Pemerintah Diminta Segera Ambil Alih Tol Cawang–Pluit–Tanjung Priok dari Jusuf Hamka

by redaksi
Juni 9, 2025
0
1.4k

...

Jutaan Anak Manfaatkan Taman Kota Surabaya

Jemput Anak-Anak Bermasalah, Selamatkan Masa Depan: RIAS Menjadi Solusi

by redaksi
Juni 9, 2025
0
1.4k

...

Polisi Bongkar Tiga Situs Web Judi Online, 18 Orang Jadi Tersangka

Soal Judi Online, CBA: PPATK Pasti Tahu Transaksi Uang Budi Arie

by Swara
Juni 9, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Melalui Jumat Berkah, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jumling dan Bagikan Sembako

Melalui Jumat Berkah, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jumling dan Bagikan Sembako

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.