SIAGAINDONESIA.ID Bergabungnya Partai Golkar (PG) ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) dan menyatakan dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dinilai sebagai pelanggaran berat.
Hal itu disampaikan Dewan Penasehat Partai Golkar Jawa Timur, Yusuf Husni pada awak media, Selasa (22/8/2023).
“Itu pelanggaran berat. Apa yang dilakukan ketum AH dan DPP tidak bisa ditolelir lagi karena telah melanggar amanat Munas dan Rapimnas,” tegas Cak Ucup, sapaan akrabnya.
Dikatakan Yusuf, amanat Munas dan Rapimnas sudah sangat jelas. Yakni menangkan PG di Pemilu 2024 dan Ketum AH adalah calon presiden.
“Amanat yang paling penting adalah menangkan PG. Cuma saat ini elektabilitas partai posisinya tidak seperti yang diharapkan. Peluangnya sangat kecil untuk jadi pemenang Pemilu 2024. Ketum AH raportnya merah,” katanya.
Yusuf menilai pelanggaran hasil keputusan Munas adalah dicapreskannya Ketum AH. Namun yang terjadi PG malah mencapreskan orang lain tanpa melalui mekanime partai yaitu Munaslub. Bahkan keputusan Munas dan Rapimnas diubah di Rakornas semaunya.
Diketahui, dalam putusan Rapimnas 2021 mengkuatkan secara konstitusi partai bahwa PG mencalonkan sendiri Capres pada Pilpres 2024. Jadi tindakan merubah keputusan Munas, lanjut Yusuf, merupakan pelanggaran konstitusi terhadap PG. Masuk dalam katagori kriminal politik.
“Perubahan dilakukan bukan atas dasar keputusan partai melainkan keputusan pribadi AH. PG bukan milik nenek moyangnya. Kami ingatkan sekali lagi pemilik PG adalah kader partai dan rakyat,” jelasnya.
Dengan kondisi PG seperti saat ini, Yusuf lantas mempertanyakan peran para dewan PG.
“Apakah karena posisinya sekarang hanya sebagai pelengkap struktur partai yang dilegitimasi dengan SK DPP? Sehingga hanya sebagai tempat penampungan orang-orang veteran politik? Ibarat wayang dalam kotak dikeluarkan bila diperlukan,” sindirnya.
Diakui Yusuf, saat ini para dewan partai tidak akan mampu memberikan suara partai dalam jumlah signifikan. Kendati demikian, idealnya para dewan PG dibutuhkankan adalah sumbangan pemikirannya, terutama demi kemenangan partai dan tetap terjaganya marwah partai.
“Semua ini keberadaanya dibutuhkan demi eksistensi partai ke depan. Menjadi partai yang demokratis, modern, terbuka, toleran dan aspiratif,” tuturnya.
Kenyataannya, peran para dewan tidak seperti yang diharapkan bahkan ikut melegetimasi perilaku ketum AH dan DPP yang sudah sangat jelas melanggar ‘ayat suci’ yang sekarang sudah tidak suci lagi. Padahal ayat suci partai sangat penting sebagai penunjuk jalan berpolitik di PG. Bila kompas politiknya tidak jelas, arah yang dituju juga pasti tidak jelas.
“Kita kader partai sebagai pemilik PG yang sah tidak bisa menerima ayat suci dinodai, apalagi yang ikut melakukan adalah para dewan PG. Dosanya kepada PG sangat besar, karena melakukan pembiaran adanya pelanggaran ayat suci partai. Sehingga keberadaannya sama saja dengan tidak ada. Sebaiknya mereka diam saja di rumah, jangan ikut cawe-cawe partai bila sudah pikun politik. Karena PG akan tambah rusak,” urai Yusuf.
Terakhir Yusuf berpesan, bila para dewan partai sudah tidak mampu lagi menjaga PG, maka seluruh dewan partai diminta segera mundur dan tobat politik atas dosa yang telah dilakukan.@