Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Juni 6, 2025
Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Juni 6, 2025
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Juni 5, 2025
Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi
Alutsista

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

by wiwin boncel
Juni 6, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Setelah menuntaskan penugasan di Papua dengan gemilang, Satgas Yonif 501 kembali ke homebase dengan membawa prestasi yang membanggakan yaitu...

Read moreDetails
Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Juni 6, 2025
1.4k
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Juni 5, 2025
1.5k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Jumat, Juni 6, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Bareskrim Harus Segera Usut Ijazah Palsu

by redaksi
Maret 20, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Bareskrim Harus Segera Usut Ijazah Palsu

Ahli forensik digital Dr Rismon H Sianipar. Foto: ist

512
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

KASUS dugaan ijazah palsu Jokowi bukan mereda dengan telah lengsernya Jokowi, justru semakin hangat bahkan panas. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah melakukan upaya hukum baik melalui gugatan perdata maupun pidana. Untuk perdata pertama melalui PN Jakpus yang terpaksa dicabut karena Penggugat Bambang Tri ditangkap, kedua melalui PN Jakpus kembali dengan Putusan Niet Onvankelijk verklaard (NO) bahwa Pengadilan tidak berwenang.

Adapun proses pidana pertama melalui kuasa pendampingan di Surakarta saat Bambang Tri dan Gusnur diadili dengan tuduhan menyebarkan hoax soal ijazah palsu Jokowi. Putusan in kracht tidak mempersoalkan masalah ijazah tetapi ujaran kebencian. Menyebarkan hoaks ijazah palsu tidak terbukti. Atas dasar ini Bambang Tri dan tiga penggugat lain mengajukan gugatan perdata lagi.

Munculnya informasi baru dan viral di media sosial analisis ahli forensik digital Dr Rismon H Sianipar dalam konten Balige Academy tentang ijazah dan skripsi Jokowi yang diyakininya 100 milyar % palsu itu menjadi menarik dan mesti mendapat respons dari penegak hukum. Bagi TPUA hal ini harus menjadi bukti yang dapat ditambahkan melengkapi bukri terdahulu di Bareskrim Mabes Polri.

Bagi Bareskrim Mabes Polri sendiri, baik menunggu tambahan bukti TPUA, maupun langsung bergerak dengan perkembangan ini menindaklanjuti laporan/pengaduan TPUA terdahulu. Yang jelas, bukti dari indikasi palsunya ijazah Jokowi semakin kuat.
Bareskrim tidak boleh membiarkan keadaan ini berlarut atau berkembang semakin liar.

UGM sebagai pihak yang “tertuduh” dalam kasus ini juga tidak boleh tinggal diam atau telah merasa puas dengan penjelasan dahulu. Temuan atau sangkaan baru dari ahli forensik digital yang kebetulan juga alumni UGM sendiri, patut disikapi pula. Bijak jika membentuk tim untuk mengkaji kebenaran informasi lalu umumkan hasilnya dengan jujur dan transparan.

Dr Rismon Sianipar telah terang-terangan menyalahkan Rektor UGM Prof Dr dr Ova Emilia, SpOG dan menantangnya. Hal ini patut dijawab demi reputasi dan penghindaran dari sanksi hukum di kemudian hari. Posisinya sudah “to be or not to be”. Menurutnya 100 milyar % palsu, dan ini harus diklarifikasi. Ayo keluar, bu Rektor hadapi alumnus UGM nya itu.

Sementara itu aspek hukum juga berjalan simultan. Jokowi memang payah. Hampir bobrok di semua sisi baik health mental, ijazah, korupsi maupun nepotisme. Sebelumnya  TPUA bersama elemen lain telah melaporkan/mengadukan delik nepotisme. Sayangnya Bareskrim nampaknya masih sungkan pada Jokowi.

The final attack TPUA dan berbagai elemen perjuangan ke UGM Yogyakarta bulan Syawal besok diharapkan menjadi ajang “halal bil halal” pembuktian kejujuran UGM kepada para aktivis dan rakyat Indonesia. Mengakhiri gonjang ganjing, isu atau tudingan kepada Jokowi soal ijazahnya.
Awal dari UGM berakhir di UGM.

The  semi final attack adalah desakan Bareskrim untuk segera bergerak dan bertindak. Mencari dan memeriksa UGM lengkap mengenai administrasi valid kelulusan Jokowi. Panggil langsung Jokowi ke Mabes Polri untuk pemeriksaan. Informasi Dr Rismon yang pembuktiannya akan diserahkan TPUA kepada Bareskrim dapat menjadi acuan.

Bareskrim Mabes Polri adalah pembuka jalan, sedangkan UGM harus menyelamatkan reputasi institusi dengan berlaku jujur, seksama, dan meminta maaf.

Akakankah soal ijazah palsu ini akan menjadi pintu realisasi dari desakan rakyat agar Jokowi ditangkap dan diadili? Mungkin saja.

Tidak ada kejahatan yang tertutupi selamanya.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share205Tweet128
Previous Post

HNSI: “Pagar Laut Merusak Ekosistem dan Merugikan Nelayan”

Next Post

Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia

Berita Terkait

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

by wiwin boncel
Juni 6, 2025
0
1.4k

...

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

by Swara
Juni 6, 2025
0
1.4k

...

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

by redaksi
Juni 5, 2025
0
1.5k

...

Next Post
Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia

Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.