SIAGANDONESIA.ID Center For Budget Analisis (CBA) meminta kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), jangan hanya membongkar korupsi pemasangan atau penerangan jalan utama tenaga surya (PJUTS) hanya pada tahun 2020 saja. Pasalnya, proyek PJUTS tahun 2017, 2018, dan 2019 di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) juga harus dibuka atau disidik oleh Bareskrim.
Hal ini disampaikan Direktur CBA Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024).
“Karena nilai kontrak proyek untuk 3 tahun yang sudah berjalan sangat besar sekali, totalnya sekitar Rp 1,1 triliun,” ujarnya.
Uchok pun membeberakan lebih detail nilai kontrak proyek PJUTS pada tahun 2017 sekitar Rp 277 miliar untuk 9 proyek. Pada tahun 2018, nilai kontrak sekitar Rp 568 miliar untuk 15 proyek, dan pada tahun 2019 nilai kontrak sekitar Rp 277 miliar untuk 8 proyek.
“Nilai kontrak proyek PJUTS tahun 2020 sebesar Rp 108 miliar ditemukan potensi kerugan negara ditemukan Bareskrim sampai sebesar Rp.64 miliar. Coba disidik Bareskrim proyek PJUIT 2017, 2018, dan 2019 dengan nilai kontrak sekitar Rp 1,1 triliun, potensi kerugian negara juga semakin besar ditemukan,” uangkapnya.
Kemudian, lanjut Uchok, kejanggalan bin aneh pekerjaan proyek PJUIT 2017, 2018, dan 2019 hanya dikerjakan oleh 5 perusahaan. Dan 3 perusahaan hanya dapat satu proyek saja. Sedangkan dua perusahaan sepertinya menguasai banyak proyek.
“Dua perusahaan itu adalah pertama PT Wijaya Karya Industri Energi mendapat jatah 13 Proyek. Dan yang kedua, PT Adyawinsa Electrical And Power mendapat bagian 16 proyek dari Direktorat Jenderal EBTKE,” urainya.
Maka untuk itu, pihaknya meminta kepada Bareskrim Polri untuk membuka kasus proyek PJUIT 2017, 2018, dan 2019 dengan nilai kontrak sekitar Rp 1,1 triliun untuk segera dibuka saja.
“Panggil dong para komisaris dan direktur PT Wijaya Karya Industri Energi dan PT Adyawinsa Electrical And Power ke Bareskrim untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Uchok juga menyarankan Satgas Bareskrim jangan hanya geledah kantor EBTKE saja. Akan lebih baik untuk mengunjungi atau mengecek langsung ada atau tidaknya proyek PJUIT 2017, 2018, dan 2019 di Papua, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Nusa Tenggara Timur dan daerah lainnya.@