SIAGAINDONESIA.ID PT Bumi Menara Internusa (BMI) membantah melakukan PHK atau pengurangan ratusan karyawan menjelang Lebaran Hari Raya ldul Fitri 2023.
Demikian disampaikan Kepala Human Resource Development (HRD), Irna Farhani kepada redaksi, Sabtu (20/5/2023).
“Tidak ada PHK. Yang benar kontrak kerja sudah selesai,” kata Irna yang ditemani beberapa staf personalia.
Menurut Irna, PT BMI selama ini mempekerjakan karyawan sesuai order.
“Selama ini bisnis kita sesuai order. Ada yang 2 bulan kontrak. Mengingat kita juga tidak bisa mempekerjakan semua. Kalau ada order lagi ya dipanggil lagi. Sebab bisnis kita mayoritas ekspor. Karena ada penurunan order dari costumer, maka kontrak karyawan kita reschedule,” tuturnya.
Irna melanjutkan, pada pertengahan Maret lalu, kontrak beberapa karyawan sudah habis. Namun mengingat kontrak karyawan habis sebelum Lebaran, maka banyak sebagian pihak menduga PT BMI ingin menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
“Kami sama sekali tidak menghindari THR. Bahkan saat kontrak mereka selesai, kami bayar THR mereka jauh sebelum Lebaran,” urainya.
Terkait dengan pemberitaan sebelumnya bahwa PT BMI mempekerjakan WNA Asing sebagai direktur tanpa ijin resmi, hal itu juga dibantah.
“Kami tidak mempekerjakan WNA asing bernama Jacob George sebagai direktur tanpa ljin resmi dari pemerintah. Yang benar Jacob George tercatat sebagai calon karyawan untuk posisi manager. Untuk statusnya sudah kita urus KITAS-nya ke kantor Imigrasi (dalam proses),” ujarnya.
Irna juga menampik keputusan manajemen terkait dengan berakhirnya kontrak kerja karyawan ada hubungannya dengan Jacob George.
“Sampai sekarang semua kebijakan tetap diambil oleh manajemen PT BMI,” tegasnya.
Selain itu, PT BMI menegaskan, bahwa seluruh karyawan baik yang tetap maupun kontrak telah mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) dan BPJS Kesehatan (BPJSKES).
“Semua ada jaminan sosialnya. Sudah kita laporkan ke Disnaker,” demikian Irna.@
Discussion about this post