Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Oktober 4, 2023
Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Oktober 4, 2023
Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Oktober 4, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat
        Berita

        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

        by redaksi
        Oktober 4, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberi respon terkait pelemik tender proyek Rumah Sakit Surabaya Timur dimana pemenang tender PT...

        Read more
        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Oktober 4, 2023
        1.4k
        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Oktober 4, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Rabu, Oktober 4, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Nusantara

        Bambang Irwanto: Pasca Mundur, Tjandra Sridjaja Serahkan Uang Perkumpulan dan Tidak Ada Satu Rupiah Pun Dibawa

        by redaksi
        Maret 20, 2023
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Bambang Irwanto: Pasca Mundur, Tjandra Sridjaja Serahkan Uang Perkumpulan dan Tidak Ada Satu Rupiah Pun Dibawa

        Perguruan Kyokushinkai Karate-Do Indonesia. Foto: ist

        493
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Bambang Irwanto, mantan Ketua Umum Perguruan Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dua periode, membantah adanya dugaan penggelapan sejumlah uang oleh Tjandra Sridjaja Pradjonggo terkait Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

        Hal ini disampaikan Bambang Irwanto dalam keterangannya pada awak media, Senin (20/3/2023).

        Menurut Bambang, pihaknya merasa aneh ada pihak yang meributkan hal tersebut. Padahal mereka bukan anggota atau pengurus perkumpulan dan tidak punya kepentingan apapun.

        Karena itu Bambang merasa prihatin dengan adanya tudingan Tjandra Sridjaja Pradjonggo dan kawan-kawan menggelapkan uang perkumpulan.

        “Itu adalah tudingan yang ngawur dan tak ada bukti karena justru saat dipimpin Tjandra Sridjaja dana perkumpulan berkembang,” ujarnya.

        Selain itu, lanjut Bambang, faktanya Tjandra Sridjaja sudah tak lagi berkecimpung di perkumpulan sejak mengajukan permohonan untuk mundur sebagai ketua umum perkumpulan pada 28 Desember 2021 dan disetujui permohonan mengundurkan diri di Januari 2022. Sehingga seluruh uang hasil pengelolaan arisan telah diserahterimakan Tjandra Sridjaja Pradjonggo ke pengurus perkumpulan.

        “Uang peserta arisan sudah dikembalikan 100% oleh perkumpulan kepada arisan. Buktinya tidak ada yang protes sama sekali. Sejak awal digagas, uang arisan yang saat ini dalam pengelolaan perkumpulan ini tidak pernah diselewengkan, digelapkan,” imbuhnya.

        Dikatakan Bambang bahwa hasil kerja perkumpulan yang diserahkan seluruhnya sebanyak Rp 7 miliar lebih sebelum dipotong pajak.

        “Jadi bukan Rp 11 miliar lebih. Ngawur ini. Semua keterangan saya ini sudah diperiksa dan bukti buktinya di penyidik,” urainya.

        Sementara Sekertaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Erick Sastrodikoro menjelaskan, berdasarkan hasil rapat tanggal 27 Januari 2022, menyikapi pengunduran diri Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai ketua umum, maka dibuatkanlah Acquit et de Charge (pemberesan, pelunasan, pembebasan).

        Sebagai penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya di perkumpulan serta perguruan PMK Kyokushinkai, Tjandra Sridjaja Pradjonggo menerima penghargaan sebagai ucapan terima kasih.

        “Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan pengurus perkumpulan, pasca Tjandra Sridjaja mengundurkan diri dan menyerahkan uang arisan, tidak ada satu rupiah pun uang arisan yang dibawa atau terbawa Tjandra Sridjaja Pradjonggo,” ujar Erick.

        Erick menjelaskan, uang arisan yang didapat dari banyak anggota PMK Kyokushinkai saat ini masih dikelola perkumpulan.

        Dan sebagai pengelola dana arisan, lanjut Erick, uang-uang yang terkumpul itu, disalurkan ke pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan, orang-orang yang sudah tidak berdaya dan membutuhkan donasi.

        “Kami salurkan dengan baik. Kami anggap ini adalah amanah dari para donatur yang harus kami jalankan,” paparnya.

        Dari donasi yang terkumpul dalam bentuk arisan ini, sudah banyak pelatih karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia yang terbantu.

        “Uang arisan ini kami sumbangkan ke para pelatih yang sudah tidak lagi melatih karena faktor usia. Begitu juga dengan jaminan kesehatan. Kami juga membantu masalah biaya pengobatan jika ada para pelatih sepuh yang sedang sakit maupun opname di rumah sakit,” ungkapnya.

        Apa yang sudah dilakukan perkumpulan selama ini, sambung Erick, sebagai bentuk pengabdian para pengurus perkumpulan untuk perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dan tetap melestarikan Karate Kyokushinkai yang pertama kali diperkenalkan Hanshi Nardi Tjahjo Nirwanto.

        “Kami para pengurus perkumpulan, tidak ingin ada masalah seperti ini, karena dapat merobek-robek keutuhan dan menimbulkan perpecahan di PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia,” tandasnya.

        Namun, karena beberapa orang di perkumpulan termasuk Tjandra Sridjaja Pradjonggo yang pernah menjabat sebagai ketua umum perkumpulan namanya dibawa-bawa hingga ke jalur hukum, beberapa pengurus perkumpulan merasa perlu untuk meluruskan pemberitaan dan kabar tidak benar yang sengaja dihembuskan untuk tujuan jahat tersebut.

        “Kami memohon maaf pada Shihan Tjandra karena beliau jadi terseret-seret dalam masalah ini, kami mengucapkan terimakasih yang tak terhingga juga penghargaan pada Shihan Tjandra atas jasa beliau dalam perkumpulan,” ujarnya.@

        Terkait

        Share197Tweet123Share49

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.