Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Mei 14, 2025
Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Mei 14, 2025
Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Mei 14, 2025
Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu
Berita

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID Sebelum pemerintah mendirikan Danantara yaitu  Holding BUMN, pengusaha Jawa Timur yang bergabung dalam Badan Usaha Pemerintah Daerah (BUMD) sudah...

Read moreDetails
Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Mei 14, 2025
1.4k
Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Mei 14, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Rabu, Mei 14, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Bajingan Tolol, Bajingan Pengecut Atau Pengkhianat?

by redaksi
Agustus 2, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketidakmampuan Rezim Jokowi, Apa Masih Perlu Dipertahankan?

Syafril Sjofyan. Foto: ist

654
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Syafril Sjofyan

JAGAT nusantara viral dengan ungkapan Rocky Gerung melalui kritikannya dengan kosa kata Bajingan Tolol dan Bajingan Pengecut. Sebelumnya juga viral kehadiran delegasi 100 Tokoh ke MPR dengan tuntutan tunggal Makzulkan Presiden karena telah melanggar konstitusi.

Melalui sepuluh konsideran tentang pelanggaran konstitusi serta 5 point dasar hukum. Presiden harus di impeach/ dimakzulkan sesuai UU. Jika dikaji konsideran atau pertimbangan dari Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat tersebut sangat berdasar. Seharusnya DPR dan MPR secara serius menindak lanjuti.

Sebagai pemerhati, penulis tidak akan membahas tentang sepuluh konsideran dan 5 point dasar hukum tersebut yang sudah viral beredar. Sudah sangat sesuai dalam kaidah kepentingan publik. Merupakan kewenangan DPR/ MPR untuk mengkaji dan menindak lanjuti.

Namun apakah DPR/MPR yang terdiri dari 9 partai politik dan DPD-RI tersebut punya nurani atau keberanian untuk itu. Itu soal lain. Tentunya desakan rakyat diperlukan. Istilah lainnya People Power. Juga Konstitusional.

Beberapa pakar hukum menyatakan bahwa melanggar konstitusi termasuk kategori penghianatan. Menurut penulis secara nyata bentuk penghianatan adalah memberikan ijin menjual pasir. Sebelumya dilarang. Oleh Presiden  dibuka kembali. Menjual pasir kepada Negara lain sebut saja Singapura.

Berpotensi menghilangkan beberapa pulau kecil sehingga mengurangi batas eksklusif kontinental. Menjual Pasir kepada Negara tetangga. Untuk reklamasi pantai Negara tetangga akan memperbesar luasan pulaunya. Menambah keluasan garis pantai mereka. Artinya mengurangi batas kontinental Indonesia. Secara faktual ini pengkhianatan.

Begitu juga menarik investor asing terutama Singapura dan RRC untuk ikut membangun fasilitas di ibu kota Negara baru. Dengan berbagai kemudahan obral sangat luar biasa. Jika jadi IKN merupakan wilayah yang sangat strategis dan vital bagi kedaulatan Negara.

Sementara Presiden memasarkan dengan berbagai kemudahan kepada asing. Diantaranya tax holiday/ bebas pajak berpuluh tahun, bagi investor asing. Meminta mereka orang kaya asing tersebut untuk tinggal di IKN.

Warga Asing terutama China/ investor dapat menggunakan fasilitas tanah dan bangunan di IKN selama 180 tahun. Artinya 3 generasi warga asing menempati IKN terutama China kaya dari Singapura dan RRC. Mereka secara berdaulat akan menguasai baik bisnis maupun tanah dan gedung di Ibu Kota tersebut.

Tawaran obral, seperti ini jelas sangat faktual sebagai suatu penghianatan. Karena memberikan kedaulatan kepada investor asing. Inggris diberikan kewenangan mengelola Hongkong selama seratus tahun. Bisa kembali. Namun akan berbeda dengan IKN baru dimana China sebagai Negara sangat agresif hegemoni tidak akan gampang melepaskan kembali.

Tepat kiranya disamping sebagai bajingan tolol, bajingan pengecut juga dapat disematkan sebagai penghianat. Semoga semua pihak terutama DPR/MPR segera menggelar sidang untuk impeachment Presiden.@

*) Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78

Share262Tweet164
Previous Post

Bravo Polri: Panji Gumilang Tersangka

Next Post

Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Spesial Tambah Daya

Berita Terkait

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

Jatim Gagas BUMD Holding, Danantara Lahir Lebih Dulu

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

Bareng Edho Zell, J&T Connect Preneur Tour 2025 Bantu UMKM Kuasai Pasar Digital

by wiwin boncel
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Spesial Tambah Daya

Promo Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Spesial Tambah Daya

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.