Pemerintah Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023, Muhammadiyah Jumat 21 April 2023

Bermain-main Dengan Rumah Ibadah

Juni 10, 2023
Jalin sinergitas, Babinsa Koramil 13/ Cisoka Bersama Pemdes Desa Cikareo Melaksanakan Jumat Bersih

Jalin sinergitas, Babinsa Koramil 13/ Cisoka Bersama Pemdes Desa Cikareo Melaksanakan Jumat Bersih

Juni 9, 2023
Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

Hanya Tuhan Yang Bisa Memakzulkan Jokowi, Itu Pun Kalau…

Juni 9, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    Pemerintah Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023, Muhammadiyah Jumat 21 April 2023
    Opini

    Bermain-main Dengan Rumah Ibadah

    by redaksi
    Juni 10, 2023
    0
    1.7k

    Oleh: M Rizal Fadillah PRESIDEN Jokowi bulan Januari 2023 di depan Rakornas Kepda dan Forkopimda di Bogor memperingatkan Kepala Daerah...

    Read more
    Jalin sinergitas, Babinsa Koramil 13/ Cisoka Bersama Pemdes Desa Cikareo Melaksanakan Jumat Bersih

    Jalin sinergitas, Babinsa Koramil 13/ Cisoka Bersama Pemdes Desa Cikareo Melaksanakan Jumat Bersih

    Juni 9, 2023
    1.5k
    Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

    Hanya Tuhan Yang Bisa Memakzulkan Jokowi, Itu Pun Kalau…

    Juni 9, 2023
    1.5k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    Reshuffle Kabinet Semata Demi Kekuasaan, Buka Untuk Rakyat

    Pak Jokowi Jangan Keterlaluan, Tak Lama Lagi Kekuasaan Anda Berakhir

    Mei 26, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Pemerintah Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023, Muhammadiyah Jumat 21 April 2023

    Bermain-main Dengan Rumah Ibadah

    Juni 10, 2023
    Jalin sinergitas, Babinsa Koramil 13/ Cisoka Bersama Pemdes Desa Cikareo Melaksanakan Jumat Bersih

    Jalin sinergitas, Babinsa Koramil 13/ Cisoka Bersama Pemdes Desa Cikareo Melaksanakan Jumat Bersih

    Juni 9, 2023
    Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

    Hanya Tuhan Yang Bisa Memakzulkan Jokowi, Itu Pun Kalau…

    Juni 9, 2023
    Minggu, Juni 11, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Opini

    Babak Baru Kasus Penghancuran Masjid Untuk Indomaret

    by redaksi
    Februari 6, 2023
    Reading Time: 2 mins read
    A A
    Ombudsman Turun Tangan Penghancuran Masjid yang Berubah Menjadi Indomaret

    Bangunan cagar budaya Masjid "Nurul Ikhlas" di Jl Cihampelas 149 Bandung yang sudah dihancurkan. Foto: ist

    568
    SHARES
    1.6k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Oleh: M Rizal Fadillah

    TOKOH agama, budaya, dan aktivis kemasyarakatan Jawa Barat tergerak atas kasus penghancuran Masjid Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas 149 Bandung. Masjid yang berubah menjadi bangunan Indomaret tersebut terus digugat. Sebanyak 25 tokoh dan aktivis masyarakat memberi kuasa kepada 25 orang advokat untuk memperjuangkan aspirasinya.

    Ke 25 tokoh tersebut antara lain Letjen Purn Yayat Sudrajat, Mayjen Purn Robbi Win Kadir, H. Dindin S Maolani, SH, HR Darmawan Hardjakusumah, SH MKn (Acil Bimbo), DR. KH. Sudirman Anshary, KH Drs Yayat Ruhiyat, Haneda Sri Lastoto, SH, H. Memet A Hakim, SH, Ir. Syafril Sofyan, Bk Teks MM, DR H Memet Hakim, MM, Andri P Kantaprawira, Sip MM, H. Memet Hamdan, SH MSc, Dadang Hermawan (Mang Utun), Asep Nandang Saefullah (Asep KW), Ust Hari Nugraha, S.Si, H Helmi Effendi, Mayjen Purn Deddy S Budiman dan lainnya.

    Adapun Kuasa Hukum yang menangani dan mendampingi antara lain Muhtar Efendi, SH MH, Melani SH MH, DR Anton Minardi, SH, Kol Purn Sahar Harahap, SH MH, Asep Saeful Muhtadin, SH MH, Budi Rahman, SH MH, Andi Rosa, SH, Indah Desvita, SH, Titin Kartinah, SH, Lahmudin, SPd SH, Abdurrofi Arinal, SH, Lismayanti SH MH, dan lainnya.

    Babak baru itu adalah Tokoh Masyarakat dan Kuasa Hukumnya mengawali langkah dengan pertemuan di Disbudpar Kota Bandung tanggal 6 Februari 2023. Hadir Kepala Disbudpar Drs. H Arief Saifudin, SH beserta jajarannya dan pejabat Pemkot Bandung terkait. Pada pokoknya Disbudpar sepakat bahwa KAI dan atau Indomaret telah melakukan pelanggaran hukum baik melanggar Perda No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya maupun melakukan tindak pidana melanggar UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

    Disbudpar berjanji akan menindaklanjuti agar pelanggaran hukum PT KAI dan atau PT Indomarco dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun tuntutan Tokoh Masyarakat yang disampaikan oleh Kuasa Hukumnya pada pokoknya adalah :

    Pertama, agar Disbudpar dengan perangkatnya memproses ke ranah hukum penghancuran Cagar Budaya Masjid Nurul Ikhlas Jl Cihampelas 149 Bandung. Pelaku dan Penyuruh penghancuran harus diseret ke Pengadilan.

    Kedua, pihak penghancur Cagar Budaya harus bertanggungjawab atas perbuatan pidana yang dilakukan dan diwajibkan untuk membangun kembali bangunan Masjid Cagar Budaya yang telah dihancurkannya tersebut.

    Ketiga, menyegel atau menghentikan operasi Indomaret yang beroperasi di atas alas hak yang dikualifikasi sebagai melanggar hukum. Selanjutnya membongkar bangunan Indomaret yang didirikan tanpa PBG dan aturan pembangunan lainnya tersebut.

    Masjid Nurul Ikhlas yang telah terdaftar resmi di Kementrian Agama Republik Indonesia harus dilindungi dan dijamin keberadaanya. Apalagi Masjid ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemkot Bandung. Menghancurkan dan mengganti dengan bangunan Indomaret adalah perbuatan keji, melanggar agama sekaligus melanggar hukum. Perilaku arogan ini tidak bisa dibiarkan.

    Jika Disbudpar dan perangkat Pemkot Bandung terkait berhasil menuntaskan kasus ini maka sukses ini akan menjadi catatan bagus untuk kerja dan kontribusi ke depan bagi pencegahan dan penindakan kegiatan penguasaan tanah berbau mafia dengan melecehkan hukum dan aparat.

    PT KAI dan atau PT Indomarco pemilik Indomaret harus diusut atas arogansi dan premanisme kerja. Menggusur, merampok dan menghancurkan Masjid Cagar Budaya.@

    *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

    Terkait

    Share227Tweet142Share57
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    Reshuffle Kabinet Semata Demi Kekuasaan, Buka Untuk Rakyat

    Pak Jokowi Jangan Keterlaluan, Tak Lama Lagi Kekuasaan Anda Berakhir

    Mei 26, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Pemerintah Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023, Muhammadiyah Jumat 21 April 2023

    Bermain-main Dengan Rumah Ibadah

    Juni 10, 2023
    Jalin sinergitas, Babinsa Koramil 13/ Cisoka Bersama Pemdes Desa Cikareo Melaksanakan Jumat Bersih

    Jalin sinergitas, Babinsa Koramil 13/ Cisoka Bersama Pemdes Desa Cikareo Melaksanakan Jumat Bersih

    Juni 9, 2023
    Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

    Hanya Tuhan Yang Bisa Memakzulkan Jokowi, Itu Pun Kalau…

    Juni 9, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.