Oleh: Ahmad Khozinudin
MEDIA kumparan melakukan riset terkait caleg DPR RI yang bertarung di Pemilu 2024. Hasilnya, sebanyak 536 anggota DPR periode 2019-2024 rupanya kembali nyaleg. Jumlah ini setara dengan 93 % anggota DPR.
Artinya, tugas mereka sebagai anggota DPR masih berlaku. Saat ini, mereka Anggota DPR sekaligus Caleg.
Mestinya, mereka selain sibuk kampanye juga sibuk bekerja. Bukan hanya menjanjikan akan begini begitu, tapi menunjukan kinerja ini itu.
Misalnya, salah satu fungsi DPR adalah menyerap aspirasi rakyat. DPR tidak boleh menjadi menara gading yang sulit dijangkau rakyat.
DPR tidak melulu ngurusi duit APBN atau bikin UU. DPR juga punya fungsi penting menyerap aspirasi rakyat.
Adanya aspirasi Pemakzulan Presiden Jokowi harusnya segera direspon oleh anggota DPR. Bukan cuma sibuk nyaleg dan kampanye. Mereka kampanye tujuannya agar terpilih, kalau terpilih jadi anggota DPR lagi. Lalu, kenapa diam saat ada aspirasi Pemakzulan? Bukankah mereka juga sudah menjadi anggota DPR ?
Apalagi, ada anggota DPR menolak aspirasi rakyat. Parpol menggerakkan alegnya untuk bersuara menolak aspirasi pemakzulan Jokowi. Anggora DPR seperti ini jelas tidak layak dipilih.
Masih jadi anggota saja, tidak mau menerima aspirasi. Cuma sibuk kampanye. Apa iya, rakyat akan menunjuk wakil seperti ini?
Padahal, kinerja memakzulkan Jokowi menjadi ajang pembuktian sebagai wakil rakyat yang aspiratif sekaligus media kampanye gratis. Dengan menyuarakan pemakzulan Jokowi, berarti anggota DPR menjadi penyambung lidah rakyat.
Aneh, mau dipilih rakyat, mau menjadi wakil rakyat, tapi tidak mau menyuarakan aspirasi rakyat. Bahkan, membentengi kekuasaan dari kritik dan aspirasi rakyat.
Anggota DPR yang seperti ini, bukannya menjadi wakil rakyat malah menjadi musuh rakyat. Anggota DPR yang seperti ini tak layak untuk dipilih, karena pasti pengkhianat.@
*) Sastrawan Politik