Orasi di Kantor Goenawan Mohamad, Eks Wartawan JP Gowes Sby-Jkt Enggan Pulang

Orasi di Kantor Goenawan Mohamad, Eks Wartawan JP Gowes Sby-Jkt Enggan Pulang

Desember 3, 2023
Polri Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri

Polri Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri

Desember 2, 2023
Sukacita Sambut Bulan Desember, Satgas 330 dan Masyarakat Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Intan Jaya

Sukacita Sambut Bulan Desember, Satgas 330 dan Masyarakat Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Intan Jaya

Desember 2, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Orasi di Kantor Goenawan Mohamad, Eks Wartawan JP Gowes Sby-Jkt Enggan Pulang
        Berita

        Orasi di Kantor Goenawan Mohamad, Eks Wartawan JP Gowes Sby-Jkt Enggan Pulang

        by redaksi
        Desember 3, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Setelah mengadu ke Dewan Pers soal raibnya saham karyawan 20 persen, Abdul Muis mantan wartawan Jawa Pos (JP) yang...

        Read more
        Polri Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri

        Polri Ungkap Alasan Belum Tahan Firli Bahuri

        Desember 2, 2023
        1.4k
        Sukacita Sambut Bulan Desember, Satgas 330 dan Masyarakat Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Intan Jaya

        Sukacita Sambut Bulan Desember, Satgas 330 dan Masyarakat Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Intan Jaya

        Desember 2, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Minggu, Desember 3, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Berita

        Akui Kemerdekaan Indonesia, Belanda Harus Kembalikan Uang Rp504 Triliun

        by redaksi
        Juni 16, 2023
        Reading Time: 1 min read
        A A
        Akui Kemerdekaan Indonesia, Belanda Harus Kembalikan Uang Rp504 Triliun

        Ilustrasi bendera Belanda dan Indonesia. Foto: ist

        506
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Belanda mengakui Kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945. Mereka juga akan berkonsultasi dengan Presiden Indonesia terkait hal tersebut.

        Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menuturkan, Belanda sepenuhnya dan tanpa syarat mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dia menekankan bahwa tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia.

        Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag, pengakuan yang disampaikan Belanda memiliki konsekuensi hukum.

        “Belanda tidak memiliki hak untuk menduduki dan menjarah negara yang berjarak 1.800 kilometer? Tanah itu milik orang lain,” tuturnya pada Rabu (14/6/2023).

        Jeffry Pondaag menegaskan, pengakuan kemerdekaan Indonesia tidak berhenti sampai di situ. Apa yang diputuskan Belanda tersebut berarti mereka harus mengakui telah melakukan kejahatan perang.

        “Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku, dan uang 4,5 miliar gulden (Rp504 triliun) yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga yang mencapai 24 miliar (sekitar Rp1.913 triliun),” katanya.

        Juru bicara Perdana Menteri Belanda mengatakan bahwa tidak ada yang akan berubah secara hukum. Belanda terus bertahan secara legal sampai 1949 ketika mereka akhirnya menyerahkan kekuasaan melalui perang berdarah.

        “Kedaulatan dipindahkan pada tahun 1949. Kita tidak bisa membalikkan itu,” ujarnya.@

        Terkait

        Share202Tweet127Share51

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.