Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati

Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati

Maret 31, 2023
Ketidakmampuan Rezim Jokowi, Apa Masih Perlu Dipertahankan?

Para Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Seharusnya Sudah Bisa Ditangkap, Termasuk SMI

Maret 30, 2023
Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

Maret 30, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati
    Hukum

    Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati

    by redaksi
    Maret 31, 2023
    0
    1.4k

    SIAGAINDONESIA.ID Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dituntut pidana mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Jaksa menilai, Teddy...

    Read more
    Ketidakmampuan Rezim Jokowi, Apa Masih Perlu Dipertahankan?

    Para Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Seharusnya Sudah Bisa Ditangkap, Termasuk SMI

    Maret 30, 2023
    1.4k
    Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

    Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

    Maret 30, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati

    Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati

    Maret 31, 2023
    Ketidakmampuan Rezim Jokowi, Apa Masih Perlu Dipertahankan?

    Para Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Seharusnya Sudah Bisa Ditangkap, Termasuk SMI

    Maret 30, 2023
    Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

    Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

    Maret 30, 2023
    Jumat, Maret 31, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Opini

    Akhir Buruk Jenderal Andika

    by redaksi
    Desember 17, 2022
    Reading Time: 2 mins read
    A A
    Akhir Buruk Jenderal Andika

    Jenderal Andika Perkasa. Foto: ist

    515
    SHARES
    1.5k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    Oleh: M Rizal Fadillah

    JENDERAL Andika telah mengakhiri jabatan sebagai Panglima TNI dan kini digantikan kedudukannya oleh Laksamana Yudo Margono. Sebelum meninggalkan posnya Andika pernah digadang-gadang sebagai Capres termasuk oleh Partai Nasdem bersama Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
    Sayang di penghujung tugas sebagai Panglima berbagai kebijakannya dapat dikualifikasikan buruk.

    Ada empat hal yang menjadi dasar penilaian tersebut, yaitu :

    Pertama, bulan April 2022 ada pernyataan kontroversial dan peka ketika Jenderal Andika menegaskan bahwa keturunan PKI boleh menjadi anggota TNI. Andika menegur syarat penerimaan anggota TNI yang melarang keturunan PKI. Kebijakan Panglima disambut baik PDIP tapi dikritisi tajam oleh publik.

    Kedua, menjelang penggantian, Jenderal Andika menandatangani SK pemberian pangkat Letkol TNI tituler kepada artis Deddy Corbuzier atas usulan Kemenhan. Pemberian ini kontroversial karena diragukan kepantasan atau urgensi Deddy Corbuzier untuk mendapatkan pangkat tersebut.

    Ketiga, dalam acara penghelatan perkawinan Kaesang Pangarep putera Presiden Jokowi Panglima mengerahkan ribuan personil TNI untuk menjaga atau mengawal penghelatan. Pesta perkawinan yang bersifat kepentingan pribadi dikerahkan pasukan tentara. Ini bukan saja tidak lazim akan tetapi juga telah merugikan keuangan negara.

    Keempat, Panglima Andika sama sekali tidak melakukan pengerahan pasukan yang maksimal dalam menghadapi KKB Papua. Gerakan separatis itu telah menimbukan korban yang banyak di kalangan sipil maupun aparat negara termasuk TNI. Jenderal Andika mewariskan persoalan Papua bukan menyelesaikan.

    Buruknya kebijakan dan langkah akhir masa jabatan Jenderal Andika sebenarnya disesalkan. Marwah TNI agak terganggu. TNI terkooptasi atau tersandera oleh kepentingan politik pragmatik.

    Undang Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI membedakan antara “negara” dengan “pemerintah” dan TNI adalah alat negara.

    TNI bertugas menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi keselamatan bangsa, menjalankan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang, serta ikut aktif tugas pemeliharaan perdamaian regional maupun internasional.

    Adapun kebijakan yang diambil Panglima TNI Jenderal Andika di akhir masa jabatannya tersebut dapat dikategorikan di luar tugas, fungsi maupun jati diri TNI sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kecuali jika Panglima TNI mengelak atau mengeles dengan dasar aturan Pasal 3 UU No 34 tahun 20O4, yaitu :

    “Pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berkedudukan di bawah Presiden” (ayat 1) atau “Dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi TNI di bawah koordinasi Departemen Pertahanan” (ayat 2).

    Dasar tersebut tentunya tidak melepas tanggung jawab Panglima TNI untuk keempat hal yang menjadi keburukan akhir tugas Jenderal Andika di atas.

    Akan beristirahat atau terus berkiprah di kancah politik, Jenderal? @

    *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

    Terkait

    Share206Tweet129Share52
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati

    Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati

    Maret 31, 2023
    Ketidakmampuan Rezim Jokowi, Apa Masih Perlu Dipertahankan?

    Para Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Seharusnya Sudah Bisa Ditangkap, Termasuk SMI

    Maret 30, 2023
    Harga BBM Dinaikkan, Langkah Nasib-Nasiban Oleh Jokowi

    Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan

    Maret 30, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.