SIAGAINDONESIA.ID Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Media mengikuti Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Lynn Kota Mojokerto, Minggu (18/8/2024).
Launching yang digelar secara hybrid oleh Bawaslu Jawa Timur itu, diikuti oleh Bawaslu tingkat kabupaten maupun kota se-provinsi Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati mengatakan bahwa tujuan dari launching pemetaan kerawanan ini sebagai salah satu mitigasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Nanti kita akan dengarkan bersama arahan dari Bawaslu Jatim karena acara launching ini serentak se-Jawa Timur,” kata Dian disela-sela acara.
Acara yang dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) itu, diharapkan dapat melakukan langkah antisipasi, yang diantaranya:
1. Memberikan imbauan disetiap tahapan kepada semua pihak.
2. elakukan Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait.
3. Memperluas sosialisasi kepada masyarakat selain dengan tatap muka, bisa dengan flyer, banner, dll.
4. Mempersiapkan langkah cepat sebagai mitigasi darurat untuk memaksimalkan langkah pencegahan.
5. Penguatan kapasitas bagi jajaran Pengawas Pemilu se-Kota Mojokerto melalui Bimbingan Teknis, Supervisi dan Monitoring secara intensif.
6. Melakukan patroli pengawasan secara intensif pada setiap tahapan pemilihan.
7. Mendirikan posko aduan masyarakat pada setiap kantor di jajaran pengawas.
8. Optimalisasi rumah data Provinsi Jawa Timur untuk mengakomodir semua laporan hasil pengawasan dan produk pengawasan.
“Harapannya potensi pelanggaran yang terjadi dapat diminimalisir sebaik mungkin sehingga Pemilihan serentak 2024 dapat berjalan lancar, aman dan kondusif,” tambah Dian.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus Priminanda mengungkapkan, pihaknya telah meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan serentak Tahun 2024. Dalam peluncuran tersebut terdapat 13 Isu Kerawanan yang dipetakan. Ia menyebut pemetaan kerawanan ini berdasarkan pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024 dan kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Pemetaan kerawanan ini berdasarkan pada IKP Pemilu tahun 2024 yang telah diluncurkan pada tahun 2022 oleh Bawaslu Republik Indonesia dan ditambahkan dengan kejadian pada penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya.
Adapun 13 isu kerawanan tersebut diantaranya :
1. Jumlah Suara Sah dan tidak sah melebihi jumlah surat suara yang digunakan.
2. Adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Partai Politik.
3. Surat Suara Kurang.
4. Adanya ketidaksesuaian dengan C Hasil.
5. Adanya Pemilih DPK.
6. Salah memasukkan suara Partai dan Caleg.
7. Adanya Pemilih TMS belum dicoret.
8. Adanya TPS roboh karena hujan.
9. Kotak Suara Rusak.
10. Proses Pemungutan Suara tidak sesuai peraturan.
11. Pemilih DPTb yang mendapatkan jenis surat suara yang tidak sesuai.
12. Kampanye diluar Jadwal.
13. Terdapat Penyelenggara yang dibawa ke rumah sakit.
Dari 13 isu kerawanan tersebut, kata Ilham, terbagi dalam 3 Dimensi dan 6 Sub dimensi. Paling banyak terdapat di Dimensi Penyelenggaraan Pemilu dengan 10 isu. Lalu dimensi konteks sosial politik 2 isu dan dimensi kontestasi 1 isu.
“Dari beberapa isu tersebut, dapat kita lakukan langkah-langkah pencegahan sehingga tidak terjadi pelanggaran,” tambah Ilham, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kota Mojokerto.