Peringati HUT Ke 67 Kota Wamena, Kasdim 1702/Jayawijaya Hadiri Pameran Pembangunan

Peringati HUT Ke 67 Kota Wamena, Kasdim 1702/Jayawijaya Hadiri Pameran Pembangunan

Desember 10, 2023
Tingkatkan Ketangkasan Berenang, Prajurit Putra Yudha Laksanakan Uji Petik Renang Dasar

Tingkatkan Ketangkasan Berenang, Prajurit Putra Yudha Laksanakan Uji Petik Renang Dasar

Desember 10, 2023
Dies Natalis ke-58, IKA USAKTI Gelar Kejuaraan Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi

Dies Natalis ke-58, IKA USAKTI Gelar Kejuaraan Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi

Desember 9, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Peringati HUT Ke 67 Kota Wamena, Kasdim 1702/Jayawijaya Hadiri Pameran Pembangunan
        Alutsista

        Peringati HUT Ke 67 Kota Wamena, Kasdim 1702/Jayawijaya Hadiri Pameran Pembangunan

        by wiwin boncel
        Desember 10, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Dalam peringatan HUT Ke-67 Kota Wamena, Kepala Staf Kodim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Romadlon turut serta menghadiri Pameran Pembangun di...

        Read more
        Tingkatkan Ketangkasan Berenang, Prajurit Putra Yudha Laksanakan Uji Petik Renang Dasar

        Tingkatkan Ketangkasan Berenang, Prajurit Putra Yudha Laksanakan Uji Petik Renang Dasar

        Desember 10, 2023
        1.4k
        Dies Natalis ke-58, IKA USAKTI Gelar Kejuaraan Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi

        Dies Natalis ke-58, IKA USAKTI Gelar Kejuaraan Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi

        Desember 9, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Minggu, Desember 10, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Hukum

        Ada Celah di Perizinan, Harta Kekayaan Pejabat Kemenhub dan ESDM Disasar KPK

        by redaksi
        Juni 14, 2023
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Ada Celah di Perizinan, Harta Kekayaan Pejabat Kemenhub dan ESDM Disasar KPK

        Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Foto: ist

        493
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian ESDM, setelah sebelumnya pengecekan dilakukan pada harta kekayaan pejabat Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

        Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada awak media di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

        “Perhubungan kita mau lihat (LHKPN pejabatnya), karena ada (Ditjen) Hubla, Hubdat. (Kementerian) ESDM juga gitu, karena dia ada urusan dengan perizinan perusahaan-perusahaan tambang gitu ya,” ujar Pahala.

        Pahala mengatakan, pejabat atau pegawai Kementerian ESDM tidak boleh menjadi konsultan berbayar terhadap perusahaan yang bergerak di pertambangan.

        “Karena dia (pejabat ESDM) punya alasan ‘loh itu saya jasa konsultan pak’ gitu, dia nggak punya tambang tapi punya jasa konsultan, ya nggak boleh,” kata Pahala.

        Sementara terkait Kemenhub, KPK memastikan ada titik rawan di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) dan Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat). Mengingat, kedua Ditjen di Kemenhub tersebut banyak mengeluarkan perizinan.

        “Kalau perizinannya kan banyak di Hubdat di Hubla, ini pasti rawan,” tuturnya.

        Kerawanannya kata Pahala lagi, ialah adanya celah pegawai atau pejabat Kemenhub membuat perusahaan untuk mengurus perizinan di Ditjen Hubla dan Hubdat.

        “Buat LHKPN jadi susah nih kalau dia bikin PT, berarti kan transaksinya di PT, bukan dia,” ujarnya.

        Pahala menerangkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) terhadap pejabat di Kemenhub dan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM. Akan tetapi, Pahala enggan membeberkan identitas pejabat dimaksud.

        “Tapi kita lihat dulu ya yang Perhubungan kita lihat, yang Minerba kita lihat, nanti habis itu, sudah ada sih 1-2 kita lakukan pemeriksaan gitu, hasilnya nanti diupdate,” pungkasnya.

        Berawal dari pemeriksaan LHKPN, KPK telah menetapkan dua pejabat sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Keduanya adalah, pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT), dan pejabat Ditjen Bea dan Cukai, Andhi Pramono (AP).

        Bahkan, selain tersangka gratifikasi, keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Untuk tersangka Rafael, telah dilakukan penahanan oleh KPK. Sedangkan tersangka Andhi Pramono, belum dilakukan penahanan.@

        Terkait

        Share197Tweet123Share49

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.