Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Kang Acil Bimbo Dukung Bongkar Indomaret

by redaksi
Februari 9, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Kang Acil Bimbo Dukung Bongkar Indomaret

Kang Acil Bimbo saat di Kantor Hukum Dindin S Maolani, SH. Foto: ist

719
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DALAM pertemuan di Kantor Hukum Dindin S Maolani, SH Rabu sore 8 Februari 2023 seniman HR Darmawan Hardjakusumah, SH M.Kn atau dikenal dengan panggilan Kang Acil Bimbo menyatakan dengan tegas mendukung bongkar Indomaret karena gerai ini telah secara melawan hukum menggantikan Masjid Jami Nurul Ikhlas. Masjid Cagar Budaya berdasarkan Perda Kota Bandung No. 7 tahun 2018 itu telah dihancurkan oleh PT KAI dan atau PT Indomarco pemilik Indomaret.

Kang Acil sebagai tokoh Sunda juga prihatin atas perilaku sewenang-wenang atau arogan dari instansi atau perusahaan yang telah merusak Masjid. Warisan budaya yang ada di kota Bandung semestinya dilestarikan. Ia mendukung penuh perjuangan bersama tokoh Jawa Barat untuk mengembalikan Masjid Nurul Ikhlas sebagaimana sediakala. Berada di pinggir Jalan Cihampelas No 149 Bandung.

Hadir dalam pertemuan tersebut di samping tuan rumah Dindin S Maolani SH juga Kuasa Hukum Muhtar Efendi, SH MH, Melani, SH MH, DR Anton Minardi, SH dan Lahmudin, S.Pd, SH. Sementara Letjen Purn Yayat Sudrajat memberi pernyataan kesiapan untuk terus membela kebenaran, keadilan dan kejujuran. Kezaliman berupa penghancuran Masjid tidak boleh dibiarkan. Sebagai Muslim ia merasa tersinggung berat.

Kang Acil Bimbo meminta Pemkot Kota Bandung untuk bertindak tegas terhadap para pelanggar Perda. Apalagi Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya tersebut dilandasi atas kuasa Undang-Undang. Aspirasi para tokoh Jawa Barat patut untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti. “Pemkot Bandung jangan seperti orang cileupeung”, pungkasnya.

Di tengah pertemuan hadir pula dari Jakarta Jurnalis Eddy Mulyadi. Ia datang katanya ingin melihat lokasi Masjid Nurul Ikhlas yang telah dihancurkan oleh PT KAI. Ini mengingatkan akan penghancuran rest area Km 50 Jalan tol Jakarta Cikampek. Ditambah DR H Memet Hakim, MM dan Ustad Hari Nugraha, S.Si, Ust Helmi Effendi, dan Ir. Syafril Sofyan, MM diskusi, evaluasi, dan langkah lanjut perjuangan diagendakan dengan seksama dan bersama-sama.

Tiga pelanggaran hukum PT KAI dan atau PT Indomarco yang terus didalami, yaitu :

Pertama, aspek keperdataan bahwa tanah Cihampelas 149 yang berdiri Masjid Nurul Ikhlas masih dipermasalahkan. Dalam berbagai mediasi DKM menunjukan bukti-bukti. Penguasaan de facto saat itu ada pada DKM Masjid Nurul Ikhlas. PT KAI tanpa perintah dan kewenangan Pengadilan secara premanisme mengobrak-abrik dan menghancurkan Masjid. Tindakan main hakim sendiri “eigen richting” seperti ini adalah pelanggaran hukum.

Kedua, secara terang-terangan melanggar UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang sekaligus melanggar Perda Kota Bandung No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Secara tegas Perda menyatakan “Masjid Jami Nurul Ikhlas” di Jl Cihampelas 149 termasuk Bangunan Cagar Budaya Tipe C di Kawasan 17 Cipaganti bernomor 986. Atas perusakkan atau penghancurannya Polisi Khusus Cagar Budaya atau instansi Kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Ketiga, Indomaret (PT Indomarco Salim Group) yang memiliki yang lebih 19 ribu gerai di seluruh Indonesia telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Cihampelas 149. Baik membangun di atas tanah Masjid yang dihancurkan, membangun tanpa izin yakni tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun mengoperasikan minimarket dengan melanggar PP No 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah khususnya Pasal 6 ayat (4).

Atas pelanggaran hukum ini maka sudah semestinya instansi yang berwenang untuk segera menyegel bangunan minimarket Indomaret, menghentikan operasi dan membongkar bangunan tersebut. Kemudian memulihkan kembali bangunan Masjid Nurul Ikhlas yang keberadaannya dilindungi oleh Undang-Undang.

Para perusak atau penghancur baik pelaku maupun penyuruh patut untuk dihukum atas sanksi Undang-Undang maksimal penjara 15 tahun dan denda 5 Milyar.

Kang Acil Bimbo sebagai budayawan mendukung bongkar Indomaret. Di usia senja ia masih bisa berteriak untuk membela warisan budaya dan tempat ibadah umat.@

*) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Share288Tweet180
Previous Post

Danyonif Para Raider 330/TD Kostrad Tinjau Kelayakan dan Kesiapan Dapur Prajurit

Next Post

TNI Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Terlibat Kepemilikan Puluhan Butir Munisi Ilegal

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Next Post
TNI Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Terlibat Kepemilikan Puluhan Butir Munisi Ilegal

TNI Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Terlibat Kepemilikan Puluhan Butir Munisi Ilegal

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.