Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Politik

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Harus Jadi Pertimbangan Upah Minimum 2023

by redaksi
Juli 24, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Harus Jadi Pertimbangan Upah Minimum 2023

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: ist

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Penyusunan upah minimum 2023 harus mempertimbangkan kenaikan berbagai kebutuhan pokok.

Hal ini disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan persnya, belum lama ini.

Puan mengingatkan pentingnya memperkuat daya beli masyarakat yang sangat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Pembahasan upah minimum 2023 yang akan dimulai pada Agustus mendatang, menurutnya, dinilai membutuhkan terobosan sesuai kebutuhan saat ini.

“Kita harus bisa memperkuat daya beli masyarakat demi kepentingan pertumbuhan ekonomi Negara. Salah satunya melalui kenaikan upah minimum bagi pekerja,” kata Puan.

Ditambahkan Puan, kenaikan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat harus disiasati dengan pemberian kesesuaian upah minimum.

“Fenomena tingginya berbagai kebutuhan pokok yang berpotensi semakin meningkat dapat memperburuk daya beli masyarakat. Jika kenaikan upah minimum sangat kecil, tentunya akan semakin berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

Rata-rata kenaikan upah minimum tahun 2022 hanya 1,09 persen. Kenaikan upah minimum tahun ini di bawah inflasi yang terus meningkat dan diperkirakan menyentuh 5 persen akhir tahun nanti.

“Walaupun Indonesia diprediksi aman dari resesi, tapi Negara harus memikirkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Harus ada intervensi dalam mengatasi naiknya harga-harga kebutuhan pokok,” ungkapnya.

Mantan Menko PMK tersebut memahami kenaikan upah minimum menggunakan rumus baru berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Meski begitu, kata Puan, seharusnya dibuat formula agar kenaikan upah minimum tetap dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

“Jadi perlu dibuat proporsional dan berpihak kepada masyarakat kecil,” tegasnya.

Puan mengingatkan, kenaikan berbagai kebutuhan pokok telah menggerus daya beli masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang bergantung pada gaji dengan besaran upah minimum.

“Jika pemulihan ekonomi nasional terus berlanjut, saya yakin kenaikan upah minimum dapat didorong naik dengan lebih maksimal. Karena pastinya ada sektor-sektor usaha yang trennya positif. Kita tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik ini kembali menurun karena kurangnya daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu pun meminta pemerintah mengefektifkan program-program bantuan sosial. Hal ini untuk mengurangi beban masyarakat akibat tingginya harga-harga kebutuhan pokok dan belum membaiknya kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Gencarkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk menjaga daya beli, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Desa, Kartu Prakerja, BLT Subsidi Upah dan sebagainya,” tutup Puan.@

Tags: puan maharani
Share197Tweet123
Previous Post

Ulama Hingga Cendekiawan Muslim di Jateng Dukung Ganjar Pranowo Presiden 2024

Next Post

Aturan Baru Masuk Masjid Nabawi, Setiap Jemaah Harus Dapat Tasreh

Berita Terkait

Viral Video Presiden Jokowi Menghadap Megawati, Sementara Puan Sibuk Ngevlog

Viral Video Presiden Jokowi Menghadap Megawati, Sementara Puan Sibuk Ngevlog

by redaksi
Juni 22, 2022
0
1.4k

...

Mega Dibayangi Kudeta Merangkak, Prabowo Nguber Layangan Putus…

Mega Dibayangi Kudeta Merangkak, Prabowo Nguber Layangan Putus…

by redaksi
Juni 21, 2022
0
1.4k

...

Banyak Kader PDIP Berprestasi Melebihi Ganjar Tapi yang Melebihi Puan Belum Ada

Capres PDIP: Puan atau Ganjar

by redaksi
Juni 21, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Aturan Baru Masuk Masjid Nabawi, Setiap Jemaah Harus Dapat Tasreh

Aturan Baru Masuk Masjid Nabawi, Setiap Jemaah Harus Dapat Tasreh

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.