Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Harusnya Pemerintah Memprioritaskan Barang-barang Pekerja Migran

by redaksi
November 19, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Harusnya Pemerintah Memprioritaskan Barang-barang Pekerja Migran

Barang impor yang dikirim oleh Pekerja Imigran Indonesia (PMI) menumpuk di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Foto: ist

501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Asyari Usman

BERBAGAI laporan menyebutkan puluhan ribu kotak barang kiriman para pekerja imigran Indonesia (PMI) tertahan di sejumlah pelabuhan. Tidak bisa dikeluarkan.

Masalahnya sangat sederhana. Pihak pelabuhan di Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Emas (Semarang) dan pelabuhan-pelabuhan terpaksa menahan kiriman PMI tersebut karena menunggu revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 96 tahun 2023 tentang pajak impor.

PMK 96 ini sebetulnya bertujuan untuk menyasar barang impor yang akan diperjualbelikan. Bukan untuk barang kiriman PMI.

Tapi, karena belum ada peraturan baru yang mengecualikan barang kirim PMI, akibatnya barang ini disamakan dengan barang-barang impor lainnya yang diperjualbelikan.

Para PMI mendesak agar manajemen pelabuhan tidak terpaku menunggu penerbitan aturan baru. Sebab, barang-barang kiriman PMI itu tidak tahan lama termasuk makanan kering.

Apa susahnya pihak pelabuhan melepas barang-barang kiriman tenaga kerja Indonesia itu. Kalau pun ada pakaian bekas yang termasuk dalam larangan impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 25/2022, itu semua pakaian bekas milik para pekerja yang mereka kirim kepada keluarga mereka di Indonesia. Tidak untuk dijual. Melainkan untuk dipakai keluarga atau si pengirim sendiri.

Penahanan barang PMI di sejumlah pelabuhan menunjukkan bahwa pemerintah tidak menghargai rakyatnya yang berjuang keras mencari makan di negeri orang. Ratusan miliar rupiah yang mereka kirim ke Indonesia untuk kehidupan keluarga.

Mereka ikut membantu pemerntah mengurangi pengangguran. Sekaligus mereka memperkuat perekonomian domestik Indonesia.

Jadi, sangatlah tidak adil kalau para PMI diperlakukan seperti ini. Mereka tidak merugikan negara ini. Mereka tidak melakukan korupsi. Mereka tidak melakukan pidana apa pun.

Karena itu, seharusnyalah otoritas pelabuhan mengambil langkah yang rasional agar barang para PMI yang tertahan itu bisa segera dikeluarkan dari gudang pelabuhan. Dan Menteri Keuangan serta Menteri Perdagangan jangan terlalu kaku. Para pekerja migran sangat layak mendapat pelayanan khusus.

Bapak dan Ibu menteri yang terhormat, Anda ditugaskan untuk memudahkan rakyat. Bukan menyusahkan mereka. Terutama para pekerja migran yang harus merantau jauh ke seberang lautan untuk mencari makan.

Anda digaji besar dengan berbagai fasilitas mahal. Bukan untuk duduk-duduk seenak Anda saja. Berikan empati Anda pekerja migran. Jangan sampai barang kiriman mereka menjadi kedaluarsa dan membusuk gara-gara pelayanan buruk Anda.@

*) Jurnalis Senior Freedom News

Share200Tweet125
Previous Post

Danbrigif 18/Trisula Pimpin Sertijab Danyonif 501/BY dari Letkol Inf Arief Widyanto Kepada Mayor Inf Yakhya Wisnu Arianto

Next Post

J&T Express Umumkan 10 UKM Disabilitas Penerima Bantuan Usaha dalam Program Deliver Possibilities

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Next Post
J&T Express Umumkan 10 UKM Disabilitas Penerima Bantuan Usaha dalam Program Deliver Possibilities

J&T Express Umumkan 10 UKM Disabilitas Penerima Bantuan Usaha dalam Program Deliver Possibilities

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.