Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Mahkamah Konstitusi Bobrok Harus Digorok

by redaksi
Oktober 28, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Anwar Usman dan MK yang Layak Dibubarkan

Ketua MK, Anwar Usman. Foto: ist

574
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah membentuk dan melantik Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Untuk mudahnya MK-1 membentuk MK-2. Ketua MK-1 Anwar Usman menjadi terperiksa utama karena diduga memiliki konflik kepentingan pada Perkara No.90/PUU-XXI/2023 mengenai gugatan batas usia Capres/Cawapres. MK-1 meloloskan Gibran keponakan Anwar Usman menjadi Cawapres. Publik menilai ada pelanggaran etik pada kasus ini. Beberapa laporan atau pengaduan dilayangkan kepada MK-1.

Untuk menguak ada atau tidak pelanggaran etik dipercayakan pada tiga anggota MK-2 yaitu Jimly Asshiddiqie (tokoh masyarakat), Bintan R. Saragih (akademisi) dan Wahiduddin Adams (hakim MK). MK-2 merupakan pelaksanaan Pasal 7A ayat (2) UU No 7 tahun 2020 tentang MK. MK-2 memulai bekerja dengan memanggil pelapor untuk mendengar alasan pelaporan/pengaduan.

Publik bereaksi atas Putusan yang dinilai kontroversial dan melebihi batas kewenangan Mahkamah Konstitusi.

Ada tiga hal yang rentan terhadap penilaian negatif, yaitu :

Pertama, konflik kepentingan Ketua MK Anwar Usman karena obyek kasus soal batas usia berkaitan dengan upaya Gibran yang baru berusia 36 tahun untuk dapat maju sebagai Capres/Cawapres. Mengingat Gibran adalah keponakan maka tidak sepatutnya Anwar Usman untuk turut mengadili, apalagi sebagai Hakim Ketua.

Kedua, “bias decision” keputusan yang diambil hakim itu bias dalam arti tidak obyektif, tidak rasional dan tidak adil. Antara pengabulan batas usia 40 tahun dengan “atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih dalam pemilu termasuk pilkada” adalah bias. Adanya narasi alternatif juga dapat disebut sebagai “smuggle decision” keputusan penyelundupan.

Ketiga, MK telah mengubah isi UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kewenangan badan legislatif diambil alih oleh badan yudikatif. MK melampaui batas kewenangan. Narasi “atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih dalam pemilu termasuk pilkada” merupakan bid’ah keputusan.

Putusan yang “sengaja dan sistematis” untuk membuka peluang bagi Gibran yang berusia 36 tahun dapat mendaftar sebagai Cawapres adalah Putusan tendensius, keji dan mengacaukan hukum. Oleh karenanya MK-2 patut untuk menghukum MK-1.

Ada tiga kualifikasi sanksi yang dapat dikenakan kepada Hakim MK yaitu berat, sedang dan ringan. Berat, bagi tiga hakim yang menerima mutlak narasi Putusan. Sedang, bagi dua hakim yang menerima dengan alasan berbeda (concurring opinion) dan ringan untuk empat hakim yang memiliki opini beda (dissenting opinion).

Sungguh gila Putusan yang membuka kesempatan Gibran Rakabuming Raka sebagai Walikota dapat maju sebagai Cawapres faktanya hanya didukung oleh 3 (tiga) dari 9 (sembilan) Hakim. Dari 5 (lima) yang setuju, 2 (dua) diantaranya hanya sepakat untuk yang pernah/sedang menjabat sebagai Kepala Daerah di tingkat Provinsi.

Meskipun demikian seluruhnya harus mendapat hukuman karena kesembilan hakim itu secara kolektif kolegial atau bersama-sama bertanggungjawab atas Putusan yang telah menimbulkan akibat hukum zalim. Ini skandal berat. Minimal hukuman adalah memecat Anwar Usman dari status sebagai hakim MK. Wibawa MK telah hancur oleh ulah tangan, kaki dan hatinya.

Rakyat harus mengawal dan mendorong kerja MK-2 agar serius, berani, obyektif dan bertanggungjawab.

Tanggungjawab dunia dan akherat. Sumpah bukan sekedar formalitas tetapi dapat berakibat adzab berat bagi mereka sendiri. Jangan teriak-teriak palsu tentang takut Tuhan ketika dirinya memang sedang menjadi Hantu yang mengingkari ajaran Tuhan.

Jimly Asshiddiqie, Bintan R. Saragih
dan Wahiduddin Adams kini sedang duduk di kursi bara api sorotan publik.

Semoga berpihak kepada kepentingan rakyat dengan mampu menangkis serangan uang, janji jabatan, maupun intimidasi kekuasaan.

Mahkamah Konstitusi bobrok harus digorok karena sudah diobok-obok oleh hakim tukang mabok. Mengambil keputusan dengan cara yang jorok demi sekedar kepentingan bocah orok.@

*) Pemerhati Politik dan kebangsaan

Share230Tweet144
Previous Post

Wujudkan Intan Jaya Terang Bercahaya, Satgas Mobile 330 Kostrad Pasang Solar Cell

Next Post

Di Hari Sumpah Pemuda, Ganjar Pranowo Dapat Award “The Right Man On The Right Place”

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Resmi, Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU Sebagai Peserta Pilpres 2024

Di Hari Sumpah Pemuda, Ganjar Pranowo Dapat Award "The Right Man On The Right Place"

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.