Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Mei 10, 2025
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Mei 10, 2025
Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal
Opini

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya: Ustadz, bolehkah muslim mendoakan non-muslim yang meninggal? Misalnya, mantan presiden Jokowi yang telah mendoakan...

Read moreDetails
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
1.4k
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Mei 10, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Mei 10, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas Anggota Yang Melakukan Tindak Pidana

by wiwin boncel
September 11, 2023
Reading Time: 1 min read
A A
Panglima TNI: Tidak Ada Impunitas Anggota Yang Melakukan Tindak Pidana
501
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID  Peristiwa yang menimpa Imam Masykur (25), pemuda asal Provinsi Aceh, yang meninggal akibat penyiksaan dilakukan oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Oknum pelaku akan diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman berat. Saat ini, pelaku ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. mengatakan, bahwa komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya atau maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi, walaupun ini pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum.”Silahkan kalian melihat proses sidangnya,”kata Panglima TNI, saat usai mengikuti rapat dengan Komisi I di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen DPR/MPR RI Jakarta Pusat, baru baru ini.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan, bahwa keluarga yang didampingi oleh Bp. Hotman Paris sudah melihat proses hukum di Pomdam Jaya dan telah melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatannya disitu, dan kita tidak ada yang ditutup-tutupi.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Pomdam Jaya/Jayakarta dan masih terus dilakukan pendalaman tentang motif pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan orang lain.

Share200Tweet125
Previous Post

Pendukung Amin Perlu Bumikan Gagasan Mas Anies dan Cak Imin

Next Post

Nama Relawan Dicatut Pendukung Prabowo, Relawan Ganjar Milenial Siapkan Langkah Hukum

Berita Terkait

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Nama Relawan Dicatut Pendukung Prabowo, Relawan Ganjar Milenial Siapkan Langkah Hukum

Nama Relawan Dicatut Pendukung Prabowo, Relawan Ganjar Milenial Siapkan Langkah Hukum

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.