Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Bupati Bangkalan Nonaktif Abdul Latif Amin Imron Yang Lakukan Suap Jabatan di Pemkab Bangkalan di Vonis 9 Tahun Penjara Denda Rp 300 Juta

by Didik Moker
Agustus 22, 2023
Reading Time: 1 min read
A A
Bupati Bangkalan Nonaktif Abdul Latif Amin Imron Yang Lakukan Suap Jabatan di Pemkab Bangkalan di Vonis 9 Tahun Penjara Denda Rp 300 Juta
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Sidang vonis atau bacaan amar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim di pengadilan Tipikor Surabaya, dengan terdakwanya Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron yang tersandung kasus suap lelang jabatan dan gratifikasi, dibacakan langsung oleh majelis hakim di ruang sidang, Selasa (22/8/2023).

Sidang putusan atau vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim jauh lebih ringan dari tuntutan JPU KPK yaitu terdakwa divonis dengan 9 tahun penjara denda Rp 300 juta, pada hal sebelumnya JPU KPK menuntut terdakwa 12 tahun penjara denda Rp 500 juta, tentu saja putusan vonis ini membuat pihak JPU KPK pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut.

“Kami menghargai putusan ini, namun kami pikir-pikir dulu, karena tuntutan kami terbukti semua, dan terkait adanya pihak-pihak lain yang terlibat akan kami pelajari dulu,” ucap JPU KPK Rikhi Benindo Maghaz, sesuai sidang.

Selain dari pihak JPU KPK yang mengajukan pikir-pikir dulu atas vonis Majelis hakim tersebut, dari pihak Kuasa Hukum terdakwa juga mengatakan pikir-pikir atas vonis Majelis hakim tersebut.

“Kami juga pikir- pikir dulu yang mulia,” kata salah satu kuasa hukum terdakwa di ruang sidang.

Seperti diketahui, Bupati nonaktif Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap oleh KPK karena terlibat dalam suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Semua kepala dinas yang terpilih menjadi pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan harus menyetorkan sejumlah uang kepada Bupati nonaktif Bangkalan atau terdakwa dan jumlah nominalnya bervariasi, selain menerima suap lelang jabatan terdakwa juga sering mendapatkan fee setiap proyek di wilayah Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.@

Share200Tweet125
Previous Post

Para Buzzer Cuan Ramai-ramai Jilat Ludah Sendiri

Next Post

Kodim 1702/Jayawijaya bersama Polres Jayawijaya Gelar Apel Gabungan

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Kodim 1702/Jayawijaya bersama Polres Jayawijaya Gelar Apel Gabungan

Kodim 1702/Jayawijaya bersama Polres Jayawijaya Gelar Apel Gabungan

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.