Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Dunia

Twitter Digugat Lagi Karyawannya, Masih Soal Pesangon

by Oki Lukito
Juli 20, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Twitter Digugat Lagi Karyawannya, Masih Soal Pesangon

Ilustrasi Twitter. Foto: net

532
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Untuk kedua kalinya, Twitter Inc digugat lagi. Gugatan ini masih terkait dengan uang pesangon dimana perusahaan punya utang sekitar USD500 juta kepada mantan pekerja sebagai buntut dari akuisisi Elon Musk atas perusahaan media sosial tersebut.

Gugatan perwakilan kelompok manta pekerja diajukan di Pengadilan Federal Delaware oleh mantan insinyur senior Twitter, Chris Woodfield. Chris juga menuduh perusahaan menarget pekerja yang lebih tua untuk diPHK, klaim yang belum diajukan dalam kasus-kasus lain yang sedang berjalan.

Woodfield, yang bekerja untuk Twitter di Seattle, mengatakan perusahaan tersebut berulang kali memberi tahu karyawan bahwa mereka akan menerima gaji dua bulan, dan pembayaran lainnya jika mereka diberhentikan, namun dia dan pekerja lainnya belum menerima uang tersebut.

Dilansir dari Reuters, 19 Juli 2023, Twitter memberhentikan lebih dari setengah tenaga kerjanya sebagai tindakan penghematan biaya setelah Musk mengakuisisi perusahaan tersebut Oktober lalu.

Twitter tidak lagi memiliki departemen hubungan media, dan perusahaan menanggapi email yang meminta komentar dengan tanggapan otomatis yang berisi emoji kotoran. Perusahaan telah mengatakan dalam menanggapi tuntutan hukum lainnya bahwa pekerja yang diberhentikan telah dibayar lunas.

Gugatan serupa diajukan minggu lalu di Pengadilan Federal California yang mengklaim Twitter berutang pesangon kepada mantan karyawannya lebih dari USD500 juta.

Twitter belum memberikan tanggapan terhadap gugatan tersebut, yang mengklaim bahwa perusahaan melanggar Undang-Undang federal yang mengatur rencana manfaat karyawan dengan tidak mematuhi ketentuan rencana pesangon yang telah ditetapkan sebelum Musk mengakuisisi perusahaan tersebut.

Gugatan Woodfield menuduh perusahaan melanggar kontrak dan penipuan. Woodfield juga mengklaim bahwa Twitter menargetkannya untuk diberhentikan karena dia adalah ‘pekerja yang lebih tua’, meskipun gugatan tersebut tidak menyebutkan usianya.

Menurut gugatan tersebut, Woodfield, menandatangani perjanjian untuk menengahi sengketa hukum terkait pekerjaan yang mengharuskan perusahaan membayar biaya awal untuk memungkinkan kasus individual dilanjutkan. Dia mengatakan bahwa dia memprakarsai arbitrase terhadap Twitter awal tahun ini.

Namun, Woodfield mengklaim bahwa perusahaan menolak membayar biaya dalam kasusnya, sehingga menghambat proses berlanjut. Klaim serupa juga diajukan oleh ratusan mantan karyawan dalam kasus terpisah pada awal tahun ini. Twitter mengatakan bahwa para karyawan tersebut tidak mengajukan dokumen yang diperlukan.

Perusahaan juga telah dituduh dalam beberapa gugatan terpisah melakukan pemutusan hubungan kerja yang tidak proporsional terhadap perempuan dan karyawan penyandang disabilitas, tidak memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang pemutusan hubungan kerja, dan tidak membayar bonus yang dijanjikan kepada karyawan yang tersisa. Perusahaan tersebut telah membantah klaim-klaim tersebut.@

Share213Tweet133
Previous Post

Bertemu Prabowo, Budiman Ngaku Tidak Diutus Megawati

Next Post

Semarak Tahun Baru Islam, Prajurit Korem 172/PWY Meriahkan Jalan Santai Se-Distrik Heram

Berita Terkait

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Semarak Tahun Baru Islam, Prajurit Korem 172/PWY Meriahkan Jalan Santai Se-Distrik Heram

Semarak Tahun Baru Islam, Prajurit Korem 172/PWY Meriahkan Jalan Santai Se-Distrik Heram

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.