SIAGAINDONESIA.ID Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyoroti terpampangnya foto-foto Menteri BUMN Erick Thohir di berbagai iklan BUMN.
Menurut politisi PDIP, Yulian Gunhar, mencontohkan terpampangnya foto-foto Erick Thohir di setiap gerai ATM Bank seluruh BUMN.
Menurut Gunhar, BUMN terkesan lebih banyak memajang foto Erick Thohir ketimbang Presiden Jokowi. Hal ini, katanya, bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan jabatan.
“Bisa dimasukan dalam kategori penyalahgunaan wewenang jika layanan Iklan itu bisa dikomersilkan dan dapat menjadi pemasukan negara,” kata Gunhar dalam keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).
Bahkan anggota Komisi VII DPR RI itu menambahkan, tindakan Erick Thohir bisa dilaporkan kepada kejaksaan atau kepolisian.
Gunhar menambahkan, jika iklan BUMN yang memuat wajah Menteri BUMN itu masuk kategori berbayar, dan bisa menjadi pendapatan negara, namun tindakan itu disalahgunakan.
“Maka kalau memang iklan berbayar itu selama ini bisa menjadi pendapatan negara tetapi disalahgunakan, bisa dilaporkan ke pihak kejaksaan atau kepolisian,” katanya.
Gunhar berharap, istitusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, bahkan BPK perlu melakukan pengusutan terhadap layanan iklan berbayar BUMN.
Dengan demikian, akan secara gamblang dapat ditelusuri apakah ada unsur dugaan penyalahgunaan pemasukan negara dari iklan.
Secara teknis, aparat penegak hukum perlu mencari tahu apakah selama ini layanan iklan berbayar itu pernah dimanfaatkan untuk mendapatkan pemasukan negara tetapi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan merugikan negara.
“Ini yang harus diusut oleh aparat penegak hukum dan BPK untuk mendapat kejelasaan,” demikian Gunhar menekankan.
Anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan II ini juga menyebutkan bahwa tindakan Erick Thohir memajang wajahnya dalam banyak iklan BUMN, sebagai tindakan tidak lazim. Bahkan menurutnya belum pernah dilakukan menteri BUMN sebelumnya.
“Mana ada menteri BUMN sebelumnya melakukan sosialisasi dengan memajang wajahnya di setiap iklan atau layanan BUMN untuk masyarakat umum,” pungkasnya.@