Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Juni 7, 2025
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara
Ekonomi

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID - Setelah dua tahun melayani pecinta kuliner Tanah Air di Australia, restoran halal Garam Merica Sydney kini resmi bertransformasi...

Read moreDetails
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
1.6k
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Juni 7, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

19 Perwakilan Petani Jawa Timur Teken Pakta Integritas Dengan Anak Buah Gubernur Khofifah

by redaksi
Agustus 14, 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
19 Perwakilan Petani Jawa Timur Teken Pakta Integritas Dengan Anak Buah Gubernur Khofifah

Audiensi massa Front Perjuangan Petani Matraman (FPPM) dengan DPRD Jatim dan dinas-dinas Provinsi Jawa Timur, Senin (14/8/2023). Foto: si

549
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Massa Front Perjuangan Petani Matraman (FPPM) akhirnya menyepakati sebuah kesepakatan dengan DPRD Jatim dan dinas-dinas terkait persoalan program perhutanan sosial dan reforma agraria.

Hal itu terungkap dalam audiensi yang digelar Komisi B DPRD Jatim dengan massa FPPM dan dinas-dinas Provinsi Jawa Timur di ruang Banmus DPRD Jatim, Senin (14/8/2023).

“Kami sepakati pakta integritas dengan ditandatangani anggota Komisi B DPRD Jatim Noer Soetjipto, Kepala Dinas Perkebunan Jatim Heru Suseno, Sekretaris Dinas Kehutanan Jatim Deden Suhendi, perwakilan ATR/BPN Kanwil Jatim, Dinas Pertanian serta perwakilan petani dari 19 Kabupaten Jawa Timur,” kata Koordinator FPPM, M. Trijanto.

Trijanto berharap semua pihak melaksanakan program-program reforma agraria tanpa ada KKN di Jatim.

“Hasil pakta integritas ini nanti akan kami sampaikan ke masyarakat agar semua pihak baik Pemprov Jatim, DPRD Jatim, Perhutani dan masyarakat pegiat reforma agraria harus sepakat dan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya.

Audiensi yang dihadiri perwakilan dari 19 Kabupaten di Jatim, Trijanto membeberkan ada temuan berbau KKN di lapangan. Temuan inilah yang akhirnya merugikan masyarakat dan kurang rasional.

“Temuan kami yang terlihat ada bantuan untuk masyarakat kurang rasional seperti bantuan lebah Rp1,6 miliar. Tapi faktanya lebah datang masyarakat juga diminta menyiapkan gula dan masyarakat tidak punya. Akhirnya lebahnya lari. Harusnya program bantuan tersebut ada tahapannya. Masak iya, hutan gundul dikasih bantuan seperti itu,” ungkapnya.

Kelanjutannya dari pakta integritas ini, lanjut Trijanto, ada kesepakatan ketika alokasi anggaran ke Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan untuk tidak dimanipulasi anggarannya.

“Diharapkan pasca ini ada lompatan luar biasa dan cita-cita kita terwujud bagi semua pihak,” pungkasnya.

Pada kesempatan sama, Sekretaris Dinas Kehutanan Jatim Deden Suhendi menerangkan bahwa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sangat merespon dan mengawal program reforma agraria.

“Hari ini saya bisa berbicara secara komprehensif pada diskusi kehutanan sosial. Di Jatim, Bu Gubernur sangat merespon dan mengawal program ini,” terangnya.

Sementara anggota Komisi B DPRD Jatim, Noer Soetjipto berharap kedepannya tidak ada lagi persoalan tentang kehutanan sosial.

“Sebagai mitra kerja, kami telah melakukan apa yang telah mereka harapkan. Mudah-mudahan apa yang mereka minta terkait Perhutanan Sosial bisa dilayani dengan baik,” pungkas politisi Partai Gerindra ini.

Berikut ini kesepakatan pakta integritas antara FPPM, DPRD Jatim dan dinas-dinas terkait:

Dalam menjalankan Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria, kami menyatakan

1. Mentaati segala bentuk regulasi yang berkaitan dengan Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria, diantaranya sebagai berikut;

a. Undang- Undang Dasar (UUD) 1945.

b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

c. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

d. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

e. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.

f. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

g. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.

h. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

i. Peraturan Menteri Lingkunga Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Peraturan Kehutanan, Perubaban Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

j. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.

k. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus.

l. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 287 / MENLHK / SETJEN / PLA.2 / 4 / 2022 Tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus Pada Sebagian Hutan Negara Yang Berada Pada Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten.

m. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK. 1013 / MENLHK / SETJEN / PLA.0 / 3 / 2022 Tentang Penetapan Wilayah Pengelolaan Hutan Perusahaan Umum (PERUM) Kehutanan Negara Pada Sebagian Kawasan Hutanl, Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten.

2. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela dalam pelaksanaan Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria.

3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung dan tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan dan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Menghindari pertentangan kepentingan ( Conflict of Interest ) dalam melaksanakan Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria.

5. Saling bersikap transparan, jujur, obyektif, dan akuntabel dalam melaksanakan program atau mengawal Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria.

6. Apabila kami melanggar Pakta lntegritas ini maka kami siap menerima konsekuensi sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku.

7. Akan tetap menjaga kondusifitas Perhutanan Sosial di lapangan dengan senantiasa mengedepankan musyawarah mufakat pada pembetukan kelembagaan kelompok tani hutan.

8. Akan menguatkan koordinasi, sinergi dengan para pihak baik unsur pemerintah (KLHK,Pemprov,Pemdes) dan para pihak unsur lainnya.

9. Akan menghindarkan diri dari aktifitas tercela berupa pungutan liar kepada masyarakat.@

Share220Tweet137
Previous Post

NasDem Banyuwangi Berkonflik dengan Satpol PP

Next Post

PTUN Gelar Persidangan Setempat Dalami Gugatan 8 Petani Sidoarjo yang Lahannya Diduga Diserobot

Berita Terkait

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.6k

...

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Next Post
PTUN Gelar Persidangan Setempat Dalami Gugatan 8 Petani Sidoarjo yang Lahannya Diduga Diserobot

PTUN Gelar Persidangan Setempat Dalami Gugatan 8 Petani Sidoarjo yang Lahannya Diduga Diserobot

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.