SIAGAINDONESIA.ID Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara mengungkapkan sebanyak 15 personelnya yang terlibat perampokan dan desersi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyakarat Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Sonny W Siregar, ke 15 orang tersebut saat ini masuk dalam daftar pencarian karena meninggalkan tugas alias desersi. Sebagian lagi menjadi buronan karena terlibat dalam perampokan bermodus jual beli sepeda motor dengan cara cash on delivery (COD) pada Oktober 2022.
“Ada tiga polisi yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus ini yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar,” katanya kepada wartawan, Selasa (18/6).
Sonny menambahkan, sebagian dari 15 orang tersebut masuk ke dalam komplotan yang sebelumnya sudah ditangkap. Namun pihaknya tidak disebut secara rinci polisi mana saja yang dicari karena kasus itu.
Data yang diperoleh, personil Polrestabes yang masuk DPO tersebut yakni Bripka Sutrisno Bripka Ari Galih Aiptu Sutarso Bripka Riswandi Brigadir Afriyanto Maha.
Brigadir Sapril Brigadir Muhammad Ade Nugraha Brigadir Jefri Suzaldi Brigadir Eliot TM Silitonga Brigadir Muladi Brigadir Refandi Briptu Haris K Putra Bripda Erdi Kurniawan Bripda Hasanuddin Sitohang Brigadir Rudianto Ginting.
Wajah mereka bahkan sudah dipampangkan pada papan informasi Polrestabes Medan.@